KONSEP MERUMUSKAN
INDIKATOR DARI KOMPETENSI DASAR
Oleh Khurnia Eva Nilasari
Widyaiswara Muda pada Balai Diklat Keagamaan Padang
I. Pendahuluan
Menyimak tuntutan
standar proses pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor
41 tahun 2007, guru diwajibkan membuat perencanaan pembelajaran. Perencanaan
pembelajaran yang bermutu merupakan langkah awal terlaksananya proses
pembelajaran yang efektif dan efisien. Perencanaan pembelajaran direalisasikan
pada pengembangan silabus dan RPP. Pengembangan silabus dan RPP merupakan
penjabaran lebih lanjut dari Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
yang di dalamnya memuat indikator, kegiatan pembelajaran, materi pembelajaran,
dan penilaian. Keempat hal inilah yang nantinya dapat mengantarkan peserta
didik mencapai kemampuan
minimal yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Salah satu dari
pengembangan silabus adalah merumuskan indikator. Merumuskan indikator harus
merujuk kepada Kompetensi Dasar sesuai dengan mata pelajaran tertentu. Hasil
dari rumusan indikator akan dasar dalam mengembangkan bahan ajar, mendisain
kegiatan pembelajaran, dan dan merancang penilaian hasil pembelajaran.
Kegiatan merumuskan
indikator menjadi kewajiban bagi guru agar terlaksana proses pembelajaran yang
efektif dan efesien. Kewajiban ini tertulis juga pada Permendiknas Nomor 20
Tahun 2007 tentang Standar Penilaian bahwa salah satu kegiatan guru adalah
mengembangkan indikator pencapaian KD dan memilih teknik penilaian yang
sesuai. Selanjutnya, dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran salah satu kompetensi yang
diharapkan dari guru adalah mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
Menyikapi tuntutan standar proses, standar
penilaian, dan standar kompetensi, guru
dituntut mampu merumuskan indikator. Realitanya, guru memang telah
melangkah merumuskan indikator pembelajaran yang terdapat dalam perencanaan
pembelajaran dalam bentuk silabus dan RPP. Seperti kita ketahui bahwa
penyusunan dan pembuatan perencanaan pembelajaran tersebut dibuat dan disusun
secara bersama-sama melalui pertemuan guru tingkat kabupaten/kota atau tingkat
musyawarah guru mata pelajaran tingkat sekolah (MGMP atau KKG). Mengingat
pembuatannya secara bersama-sama, maka tentunya ada guru yang benar-benar
berperan membuat rumusan indikator dalam kegiatan bersama dan tentu ada juga
yang asal datang ke pertemuan tersebut. Berperan atau tidak berperannya guru
dalam merumuskan indikator, pada akhirnya mereka tetap telah berhasil
merumuskan indikator pembelajaran.
Seperti yang diharapkan dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar
Kompetensi Guru Mata Pelajaran bahwasannya guru dapat mengembangkan
indikator sesuai dengan karakteristik peserta didik, potensi daerah, dan
potensi lingkungan maka seyogyanyalah guru mempunyai pemahaman dan kemampuan
yang maksimal dalam memahami prosedur pengembangan indikator dari kompetensi pembelajaran.
II. Apa yang
dimaksud dengan Indikator Pembelajaran?
Indikator adalah
perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian
kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran (Mulyasa,
2007:139). Dalam Panduan Pengembangan Indikator (2010: 3) dan Permendiknas
Nomor 41 Tahun 2007 juga menyatakan bahwa indikator pencapaian
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran.Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diukur, yang mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampilan.
Indikator merupakan
salah satu komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Keberadaan indikator
akan menjadi acuan terhadap berhasil atau tidak berhasilnya pelaksanaan
kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Dengan itu, guru sangat diharapkan
dapat memahami tentang indikator. Dapat dirumuskan bahwa indikator merupakan
kompetensi yang lebih spesifik. Apabila serangkaian indikator dalam satu
Kompetensi Dasar sudah dapat dicapai oleh siswa, berarti target Kompetensi
Dasar tersebut sudah terpenuhi.
Ketika merumuskan indikator, terdapat
ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan, ketentuan tersebut adalah:
1. Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
2. keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang
dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.
3. Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi
4. rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu
tingkat kompetensi dan materi pelajaran
5. Indikator harus mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga
menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
6. rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator
penilaian yang mencakup ranak kognitif, afaktif, dan/atau psikomotor(Panduan
Pengembangan Indikator, 2010:10).
Kemampuan guru dalam memahami ketentuan dalam
merumuskan indikator pencapaian KD akan mengantarkan guru dalam merumuskan
indikator yang bena. Perumusan indikator yang benar akan menjadi tolah ukur
dalam menentukan keberhasilan peserta didik dalam memperoleh komptensi yang
diharapkan.
Bagaimanakah
mengembangkan indikator berdasarkan KD?
Dalam mengembangkan indikator dari KD ada dua
langkah yang dapat digunakan.
A. Menganalisis tingkat
kompetensi yang digunakan pada KD
Langkah ini dilakukan
dengan cara melihat tingkat kompetensi yang terdapat pada Kompetensi dasar.
Kriteria yang dapat dilakukan dengan menganalisis kata kerja operasional (KKO)
yang digunakan oleh KD tersebut. Apabila tingkat kompetensi pada KD sampai pada
level C2 (penerapan) maka indikator yang dikembangkan harus mencapai kompetensi
C2. Hal ini untuk memenuhi tututan minimal dari kompetensi yang dijadikan acuan
untuk mencapai standar nasional. Namun, tidak tertutup kemungkinan bagi
pendidik untuk mengembangkan indikator melebihi kompetensi yang ada pada KD
karena sesuai dengan penetapan SNP bahwa pendidik dan sekolah dapat
menyesuaikan kompetensi yang hendak dicapai berdasarkan potensi anak didik.
Ketika mengembangkan
indikator dengan cara ini ada hal yang perlu diperhatikan yaitu pendidik harus
menghindari penggunakaan tingkat kompetensi yang tumpang tindih. Tingkat
kompetensi yang digunakan harus dilakukan secara hirarkis yaitu mulai dari
tingkat kompetensi termudah hingga tersulit. Maka, jika tingkat kompetensi
tersebut harus dimulai dari C1, C2 hingga C6. Apabila tingkat kompetensi
diawali dengan C2, kompetensi berikutnya sebaiknya ke C3 dan tidak dibenarkan
kembali ke C1.
Contoh Pengembangan
Indikator Berdasarkan Analisis Tingkat Kompetensi Pada KD
Kelas
/jenjang
|
KD
|
Tingkat Kompetensi
|
Indikator
|
Tingkat Kompetensi
|
V/ SD
|
Membandingkan isi dua teks yang dibaca dengan
membaca sekilas
|
C2
|
1. mengidentifikasigagasan inti dari dua teks yang dibaca.
2. menjelaskan isi dari masing-masing teks yang dibaca.
3. membandingkan isi dua teks yang dibaca
|
C 1
C1
C2
|
B. Menganalisis Indikator
berdasarkan tingkat UKRK kompetensi pada KD
Safari (2008: 29-31) menyatakan bahwa indikator
terbagi atas dua yaitu indikator sangat penting dan indikator
penunjang. Membedakan antara indicator penting dan penunjang ditentukan
berdasarkan tingkat UKRK pada indicator tersebut. Dengan itu, UKRK dapat
dijadikan kiteria dalam memilih dan memilah ketepatan indicator yang akan
dijadikan indicator penting atau indicator penunjang.
UKRK merupakan akronim
dari Urgensi, Kontinuitas, Relevansi, Keterpakaian. Urgensi adalah tingkat
kepentingannya. Maka urgensi dimaknai bahwa indicator tersebut penting dikuasai
oleh peserta didik. Kontinuitas adalah berkelanjutan, yang juga bermakna bahwa
indicator tersebut akan menjadi dasar bagi indicator selanjutnya atau akan
mempunyai hubungan dengan indicator pada tingkat lanjut. Relevansi bermakna
bahwa indicator tersebut mempunyai hubungan dengan mata pelajaran lain.
Keterpakaian berimplikasi bahwa indicator tersebut memiliki nilai yang
aplikatif dalam kehidupan social dan bermasyarakat peserta didik.
Merujuk pada pendapat
Safari, Wardhani (2008: 11-17) mengklasifikasikan indicator ke dalam tiga
tingkatan, yaitu indicator kunci, indicator pendukung, dan indicator pengayaan.
Berikut ini dipaparkan ketiga indicator tersebut.
Pertama, indikator
kunci merupakan indicator yang sangat memenuhi criteria UKRK. Kompetensi yang
dituntut pada indicator kunci adalah kompetensi minimal yang terdapat pada KD.
Hal ini bermakna bahwa indicator kunci memiliki sasaran untuk mengukur
ketercapaian standar minimal dari KD. Oleh karena itu, indicator kunci harus
dinyatakan secara tertulis dalam pengembangan RPP dan harus teraktualisasi
dalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi minimal yang harus
dikuasai siswa tercapai berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran.
Kedua, Indikator
pendukung merupakan indicator yang membantu peserta didik memahami indicator
kunci. Indikator pendukung ini dinamakan indicator prasyarat (Wardhani, 2008:
13) yang berarti kompetensi yang sebelumnya telah dipelajarai siswa, berkaitan
dengan indicator kunci yang dipelajari.
Ketiga, Indikator
pengayaan sesuai dengan makna pengayaan, indicator pengayaan meruakan indicator
yang mempunyai tuntutan kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi dari
standar minimal KD. Pembuatan indicator pengayaan tidak selalu harus ada dalam
setiap pengembangan indicator. Indikator pengayaan akan dirumuskan oleh
pendidik apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi
dari dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD.
Yang harus diingat oleh
pendidik dalam melakukan penilaian adalah indicator yang harus diujikan kepada
siswa adalah indicator kunci. Indikator kunci tidak boleh terabaikan oleh
pendidikan dalam pelaksanaan penilaian, karena ndikator inilah yang menjadi
tolah ukur dalam mengukur ketercapaian kompetensi minimal siswa berdasarkan KD.
Di samping itu, pencapaian komptensi minimal ini merupakan pencapaian yang
berstandar nasional. Akan halnya dengan indicator pendukung dan indicator
pengayaan di dalam melakukan penilaian disesuaikan dengan tingkat kebutuhan
pemahaman peserta didik terhadap indicator kunci yang telah diberikan.
Contoh pengembangan
indicator bedasarkan tingkat UKRK
Kelas/
semester
|
KD
|
Indikator
|
Klasifikasi Indikator
|
IV/2
|
8.3 Membuat pantun anak yang
menarik tentang berbagai tema (persahabatan, ketekunan, kepatuhan, dll.)
sesuai dengan ciri-ciri pantun
|
1. menyebutkan pengertian pantun
2. menuliskan empat ciri-ciri pantun
3. membuat pantun anak bertema (persahabatan, ketekunan, kepatuhan, dll.)
sesuai dengan ciri-ciri pantun
4. membuat pantun anak yang berupa talibun
(persahabatan, ketekunan, kepatuhan, dll.) sesuai dengan ciri-ciri pantun
|
Pendukung
Pendukung
Kunci
pengayaan
|
III. Kesimpulan
Keberhasilan pendidik adalah apabila proses
pembelajaran yang telah direncanakan terlaksana dengan baik. Terlaksana dengan
baik tentunya tidak bermakna bahwa peserta didik memperoleh nilai yang tinggi
dan mencapai KKM bahkan melebihi KKM yang ditetapkan. Namun, keberhasilan
seorang guru adalah apabila peserta didik mengalami perubahan prilaku dari
tidak baik menjadi baik dan lebih baik, mendapatkan pengetahuan dari tidak tahu
menjadi tahu, dan beroleh kompetensi dari tidak mampu menjadi mampu. Perubahan
inilah yang dimaknai sebagai proses belajar yang berhasil. Keberhasilan proses
belajar ini tidak terlepas dari kualitas pendidik merumuskan dan mengembangkan
indicator yang berkualitas berdasarkan KD yang pada akhirnya mewujudkan
perencaan pembelajaran yang sempurna, yang dimulai dari pemilihan bahan ajar,
metode pembelajaran, sarana dan prasarana hingga merancang penilaian.
Oleh karena itu, penting sekali guru
meningkatkan pemahaman dalam memaknai KD sehingga dapat merumuskan dan
mengembangkannya dalam bentuk indicator yang benar.
Depdiknas
Daftar Pustaka
Depdiknas. 2006. Panduan Penyusunan KTSP. Jakarta: BNSP.
Depdiknas. 2010. Panduan Pengembangan
Indikator. Jakarta: BNSP
PP Nomor 19 Tahun 2005. Standar Nasional
Pendidikan.
Permendiknas Nomor 23. 2006. Standar Isi Mata
Pelajaran Bahasa Indonesia SD/MI
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007. Standar Kompetensi Guru.
Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007. Standar Penilaian.
Permendiknas Nomor 41. 2007. Standar Proses.
Safari. 2008. Penulisan Butir Soal
Berdasarkan KTSP. Jakarta: APSI
Wardhani, Sri.
2008. Apakah Rumusan Indikator pada Silabus dan RPP Anda sudah Baik? Limas (20) 11-17.
No comments:
Post a Comment