BERBAGI ILMU

Translate

close

Saturday, May 9, 2015

LAPORAN LEMBAGA SMA NEGERI

CONTOH LAPORAN LEMBAGA SMA


Untuk lebih lengkap silahkan download DI SINI



BAB I
PENDAHULUAN

A.               Latar Belakang
Sekolah sebagai sesuatu institusi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang mampunyai peran sebagai tempat pembagian dan pengembangan pengetahuan kebudayaan yang berjalan menuju satu tujuan. Tujuan tersebut adalah terbentuknya kedewasaan anak baik sebagi makhluk individual, mahluk sosial maupun sebagai mahluk yang bermoral ungkapan ini menyiratkan suatu pengertian bahwa untuk dapat menggelindingkan bola kearah tersebut di perlukan keterpaduan berbagai aspek persekolahan dan mapannya mekanisme pengelolahannya. Baik yang menyangkut segi edukatif administrasi kurikulum kesiswaan, kepegawaian, keuangan, hubungan dengan masyarakat maupun kordinasinya dalam bimbingan dan penyuluhan sekolah menengah atas (SMA).
          Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai elemen dari sekolah yang ada di Indonesia tentunya tidak dapat melepaskan diri dari tuntutan di atas, SMA Negeri Pasirian adalah elemen yang tidak berbentuk madrasah melainkan Lembaga/Sekolah Menengah Atas yang mempergunakan sistem pengetahuan Islam. Hal ini sesuai dengan visi SMA Negeri Pasirian yaitu “Mencetak generasi berpengetahuan luas, kompetetif dan berakhlak mulia, Unggul dalam perolehan ujian nasional, Unggul dalam ekstra kurikuler, Unggul dalam penguasaan teknologi, Unggul dalam aktivitas keagamaan, kedisiplinan dan keterampilan”. Disamping itu, SMA Negeri Pasirian juga tidak kalah dengan SMA yang ada di Kabupaten Lumajang dalam bidang prestasi akademik. Semua prestasi yang telah diraih oleh siswa siswi SMAN Pasirian tidak luput dari kinerja dari guru, Kepala Sekolah serta staf Karyawan Karyawati SMAN Pasirian.
B.                Pengertian PPL II
PPL II merupakan kegiatan lanjutan PPL I yang menekankan pada berbagai kegiatan dan pengalaman nyata tentang penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di sekolah/ Indonesia.
Kegiatan ini meliputi menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) proses pembelajaran, memberikan layanan bimbingan siswa dan mempelajari pengelolaan sekolah/ madrasah.
C.               Tujuan PPL
PPL II bertujuan untuk agar  mahasiswa praktikum mendapatkan pemahaman dan pengalaman kependidikan faktual di sekolah / madrasah sebagai wahana sebagai pembentukan tenaga pendidik yang profesional.
D.               Status PPL
PPL II merupakan kegiatan lanjutan PPL I  yang menekankan pada berbagai dan pengalaman nyata tentang penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengelolaan sekolah atau madrasah.
1.         PPL II merupakan bagian integral dari kurikulum STAI Syarifuddin Wonorejo Lumajang.
2.         PPL II memilik bobot 6 Satuan Kredit Smester (SKS) untuk program Strata 1 (S1).
3.         PPL II merupakan mata kuliah yang wajib diprogram oleh semua mahasiswa STAI Syarifuddin Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan menjadi persyaratan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
E.                Metode Pembahasan
Metode yang digunakan untuk menyelenggarakan evaluasi pengelolaan sekolah antara lain:
1.         Metode survey
Metode ini merupakan usaha untuk mengenal keadaan sesungguhnya dari suatu sekolah secara menyeluruh sebagaimana adanya. Kegunaan metode ini adalah untuk pandangan personil sekolah lainnya dan pandangan sekolah terhadap pengelolaan sekolah.
2.         Metode observasi
Metode observasi adalah penelitian yang dilakukan dengan cara terjun secara langsung ke lapangan sebelum observasi dilakukan. Observasi perlu membuat pedoman atau kriteria terlebih dahulu dengan mencakup perilaku siswa yang akan diamati, kapan akan diamati, oleh siapa, dan kapan direkam dengan cara yang bagaimana.
3.         Metode wawancara
Metode wawancara merupakan metode penelitian yang dilakukan penulis untuk mendapatkan data-data yang valid. Metode ini dilakukan antara pewawancara yang mengajukan pertanyaan secara lisan dengan narasumber.


4.         Metode dokumentasi
Metode dokumentasi adalah metode yang digunakan mencari data mengenai hal yang berupa catatan, agenda, dan daftar kelengkapan sekolah. Metode ini penulis gunakan untuk memperolah data tentang struktur organisasi, data personalia guru dan pegawai dan denah lokasi SMA Negeri Pasirian Lumajang.
F.     Materi Pembahasan
Materi pengelolaan sekolah meliputi : organisasi sekolah, kurikulum, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, dan hubungan masyarakat. Adapun perinciannya sebagai berikut :
1.      Organisasi sekolah meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.   Mempelajari sejarah singkat sekolah.
b.   Mempelajari struktur organisasi sekolah dan uraian tugas setiap komponennya.
c.   Mempelajari berbagai kebijakan sekolah di bidang organisasi sekolah.
2.      Kurikulum meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.   Mempelajari struktur kurikulum sekolah.
b.   Mempelajari program tahunan (semester, pembagian tugas guru dan penyusunan jadwal pelajaran).
c.   Mempelajari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
d.  Mempelajari pelaksanaan penilaian.
e.   Mempelajari laporan kemajuan belajar siswa.
f.    Mempelajari peraturan kenaikan kelas dan kelulusan siswa.
g.   Mempelajari berbagai kebijakan sekolah di bidang pengajaran.
3.      Kesiswaan meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.   Mempelajari perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru.
b.   Mempelajari mekanisme pengelompokan siswa.
c.   Mempelajari pencatatan kehadiran siswa di sekolah.
d.  Mempelajari mekanisme pembinaan dan tata tertib siswa.
e.   Mempelajari prosedur mutasi siswa.
f.    Mempelajari pengaturan lulusan (alumni).
g.   Mempelajari pengaturan kegiatan ekstra kurikuler.
h.   Mempelajari berbagai kebijakan sekolah di bidang kesiswaan.
4.      Kepegawaian meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.   Mencatat Daftar Urutan Kepangkatan (DUK) pegawai.
b.   Memahami mekanisme pengadaaan, pengangkatan, kenaikan pangkat dan mutasi pegawai.
c.   Mempelajari pelaksanaan aturan disiplin pegawai.
d.  Mempelajari Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP 3).
e.   Mempelajari pemberian kesejahteraan pegawai.
f.    Mempelajari pelaksanaan pembinaan dan pengembangan pegawai.
g.   Mempelajari berbagai kebijakan kepala sekolah di bidang kepegawaian.
5.      Keuangan meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.   Mempelajari sumber keuangan sekolah.
b.   Mempelajari mekanisme pencairan pengelolaan Dana Penunjang Pendidikan (DPP) baik dana rutin maupun pembangunan.
c.   Mempelajari pengelolaan dana sekolah yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
d.  Mempelajari pengelolaan dan sekolah yang berasal dari sumber lain.
e.   Mempelajari berbagai kebijakan sekolah dalam pengelolaan keuangan.
6.      Sarana dan prasarana meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berkut :
a.   Mengenal denah gedung dan fasilitas sekolah.
b.   Mempelajari perencanaan dan pelaksanaan inventarisasi.
c.    Mempelajari pengaturan pendayagunaan sarana dan prasarana, yang meliputi : laboratorium, perpustakaan, media pembelajaran, olah raga dan lain-lain.
d.  Mempelajari pengaturan pemeliharaan (pengamanan, pengembanga, penghapusan) sarana dan prasarana sekolah.
e.   Mempelajari berbagai kebijakan sekolah di bidang pengaturan sarana dan prasana sekolah.
7.      Hubungan masyarakat meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.   Mempelajari hubungan kerja sama sekolah dan komite sekolah
b.   Mempelajari usaha dan cara pendayagunaan sumber daya lingkungan
c.   Mempelajari pengaturan penyelenggaraan peringatan hari-hari besar Islam atau Nasional dan upacara sekolah.
d.  Mempunyai kebijakan sekolah dibidang hubungan masyarakat.


BAB II
PENGELOLAAN SEKOLAH

A.   ORGANISASI SEKOLAH
Pada hakekatnya pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua dan masyarakat. Selaras dengan semakin kompleknya perkembangan dan tuntutan terhadap kualitas pelayanan dan hasil pendidikan sudah selayaknya apabila masing-masing komponen tersebut melakukan reposisi bersinergi didalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang didalamnya terdapat kepala sekolah, guru-guru, pegawai, tata usaha, murid dan sebagainya. Semuanya harus bertanggung jawab dan diikutsertakan dalam menjalankan roda sekolah itu secara keseluruhan.
Pembagian tugas dan tanggung jawab dapat merata sesuai dengan kecakapan-kecakapan fungsinya dan tugas masing-masing agar tiap orang mengerti dan menyadari tugas dan tempatnya. Dengan demikiaan tidak terjadi tumpang tindih dalam memegang dan menjalankan tugasnya masing-masing.
Karena itulah diperlukan organisasi yang baik agar jalannya sekolah itu lancar menuju kepada tujuannya.
Aspirasi dan partisipasi dari orang tua dan masyarakat untuk membantu penyelenggaraan pendidikan yang berkualitras, perlu dihimpun terorganisasi dalam suatu wadah tersebut adalah komite sekolah yang merupakan mitra kerja sejajar dengan sekolah.
Organisasi ini bernama Komite SMA Negeri Pasirian Lumajang yang dibentuk pada selisih satu bulan setelah pendirian dan ditetapkan keanggotaannya oleh kepala sekolah SMA Negeri Pasirian. Kedudukan Komite SMA Negeri Pasirian Lumajang adalah :
1.     Nama Sekolah                          : SMA Negeri Pasirian.
2.     NSS                                          : 301052108005
3.     Alamat                                      : Jalan Raya Condro Nomor 333 (0334) 571467.    Kode pos 67372.
4.     Desa                                          : Condro Pasirian.
5.     Kecamatan                                : Pasirian.
6.     Kabupaten                                : Lumajang.
7.     Propinsi                                     : Jawa Timur.
Dasar pembentukan komite SMA Negeri Pasirian Lumajang adalah Undang-undang Dasar tahun 1945, UU Nomor: 20 tahun 2003 dan SK Mendiknas RI Nomor : 044/U/2002 tentang pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
1.     Sejarah Berdirinya SMA Negeri Pasirian Lumajang.
SMA Negeri Pasirian Lumajang berdiri pada tanggal 11 Agustus 1985 yang bertempat di desa condro kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang dengan kepala Sekolah yang pertama Bapak Abdul Hamid.
Pada awalnya SMA Negeri Pasirian Lumajang bertempat di SMA Negeri Tempeh karena juga termasuk vilial SMA Negeri 2 Lumajang, dan pada saat itu penerimaan siswa baru juga masih bertempat di SMA Negeri Tempeh selama pembangunan gedung SMA Negeri Pasirian yang masih dalam tahap pembangunan.
Dalam pendirian SMA Negeri Pasirian Lumajang banyak pihak-pihak yang tarkait serta bantuan Pemerintah dalam pembangunan lokal. Yang pertama bantuan pemerintah berupa lokal sebanyak enam yang meliputi : lokal Tata Usaha, lokal Kepala Sekolah, dan tempat lokal belajar, serta dalam rangka pembebasan timah untuk pembangunan lokal sekolah SMA Negeri Pasirian tersebut melibatkan seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Pasirian, sehingga dengan usaha yang penuh kesabaran, tantangan dan liku-liku dalam perjalanan pembebasan tanah akhirnya membawa hasil yang cemerlang dan status tanah sudah syah milik SMA Negeri Pasirian. Dan tepat pada tanggal 11 Agustus 1985 SMA Negeri Pasirian Lumajang diresmikan dan menempati gedung sendiri serta melepaskan diri dari SMA Negeri Tempeh pada saat itulah diresmikannya.
Perkembangan SMA Negeri Pasirian setelah kurun waktu 3 tahun sangat pesat sekali diantaranya adalah perbaikan dan inovasi secara external dan internal. Adapun perbaikan secara internal diantaranya adalah :
1.                 Sarana dan Prasarana.
Untuk melengkapi sarana, dan prasarana SMA Negeri Pasirian Lumajang membeli barang-­barang sendiri yang diambil dari iuran uang siswa, misalnya alat-alat olah raga, alat peraga dan sebagainya.


2.                 Pengembangan kegiatan belajar mengajar.
Dalam pengembangan kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri Pasirian Lumajang sampai sekarang saling bekerja sama antara sesama guru dalam memotivasi siswa untuk mencapai target maksimal.
Dalam peningkatan mutu guru, pihak sekolah mengutus para guru yang kreatif untuk mengikuti pembinaan, seminar/workshop. Sedangkan dalam peningkatan mutu siswa, yaitu dengan mengikut sertakan para siswa yang berbakat sesuai dengan bidangnya pada even-even penting baik bersifat akademik maupun non akademik.
Adapun perbaikan secara external adalah dalam meningkatkan mutu pendidikan secara external melakukan kerjasama dengan instansi lain yang terkait seperti : Dinas pendidikan dan juga melakukan kerja sama dengan perguruan Tinggi seperti : Universitas Negeri Malang, STKIP PGRI Lumajang, UNMUH Malang, STAIS Wonorejo Lumajang. Dengan kerja sama ini prestasi siswa semakin meningkat.
Adapun Nama-nama kepala sekolah SMA Negeri Pasirian Lumajang sejak berdirinya sampai sekarang sebagai berikut :
a.       Abdul Hamid                                       Tahun 1985-1989
b.      Drs. Gunawan Suhartojo                      Tahun 1989-1993
c.       Drs. Eko Purwanto                               Tahun 1993-1997
d.      Drs. Sutarjo Kamsiri                             Tahun 1997-2001
e.       Drs. H. Hernandi Hamzah, MSi           Tahun 2001-2004
f.       Drs. Sumardi, M.Pd.                            Tahun 2004 – 2010
g.      Drs. Noer Cholies DS, M.Pd               Tahun 2010 – 2012
h.      Drs. Wastu Waluyanto                         Tahun 2012 - sekarang
Adapun misi – visi SMA Negeri Pasirian Lumajang sebagai berikut :
1.      Visi SMA Negeri Pasirian Lumajang :
Mencetak generasi berpengetahuan luas kompetetif dan berakhlaq mulia Indikator visi :
a.          Unggul perolehan Ujian Nasional
b.         Unggul dalam extra kulikuler
c.          Unggul dalam penguasan Teknologi.
d.         Unggul dalam aktifitas keagamaan, kedisiplinan.
e.          Unggul dalam ketrampilan.
2.      Misi SMA Negeri Pasirian Lumajang :
a.         Mengoptimalkan pembelajaran dan konseling.
b.         Mengintensifkan ektrakulikuler.
c.         Menguasai perkembangan teknologi.
d.        Membudayakan hidup bersih dan sehat.
e.         Menumbuh kembangkan hidup bersih dan sehat.
f.          Menumbuh kembangkan perilaku siswa yang bersifat agamis
3.      Tujuan Komite dan Tujuan SMA Negeri Pasirian Lumajang :
a.          Tujuan Komite SMA Negeri Pasirian Lumajang sebagai berikut
1)    Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakaan operasional dan program pendidikan disatuan pendidikan.
2)     Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan pendidikan di satuan pendidikan.
3)     Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuantable dan demokratis dalam menyelenggarakan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
b.         Tujuan SMA Negeri Pasirian Lumajang sebagai berikut :
1)        Mewujudkan peserta didik yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2)        Peserta didik lulus ujuan 100% di akhir tahun pelajaran.
3)        Meraih kejuaraan dalam lomba olimpiade mata pelajaran tingkat Propinsi.
4)        Meraih kejuaraan dalam bidang olah raga di tingkat Kabupaten.
5)        Membekali peserta didik dengan ketrampilan.
4.      Fungsi komite dan tata hubungan antar organisasi
a.          Fungsi Komite SMA Negeri Pasirian Lumajang sebagai Berikut :
1)      Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan dengan bermutu.
2)      Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan, organisasi, dana usaha, industri) dan pemerintah berkenan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu sesuai dengan tuntutan jaman.
3)      Menampung dan menganalisa aspirasi, ide, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
5.      Tata hubungan antara organisasi SMA Negeri Pasirian Lumajang
Tata hubungan Komite Sekolah dengan satuan pendidikan dewan pendidikan dan Instansi lain yang bertanggung jawab dalam pengelolaan
a.       Kepegawaian
b.      Kesiswaan          
c.       Inventarisasi
d.      Agendaris
e.       Laboratorium IPA
f.       Perpustakaan
g.      Kopsis
h.      Laboratorium Bahasa
i.        Laboratorium Komputer
j.        Administrasi Kurikulum
k.      Satpam
l.        Administrasi BP/BK


6.      Kebijakan sekolah dalam bidang Organisasi Sekolah.
Untuk menuju pada pencapaian Tujuan pendidikan, sekolah memberikan kebijakan dalam bidang organisasi sekolah sebagai berikut :
a.       Dalam Bidang Kurikulum.
1)      Kepala sekolah memberikan bimbingan kepada personal yang melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan dan diadakan pergantian sesuai dengan batas ketentuan surat keputusan yang ditetapkan kepala sekolah. Dan bila dianggap mampu dan dalam perkembangan mengalami kemajuan maka tugas akan diteruskan atau diperpanjang , dan apabila dalam perjalanan tugas tidak membawa suatu keberhasilan maka akan diadakan pergantian sesuai dengan kemampuan dan fak yang dimiliki.
2)      Pembagian bidang study disesuaikan dengan kemampuan dan fak yang dipegang oleh seorang guru.
3)      Untuk mata pelajaran nilai yang harus dicapai oleh siswa minimal 75, apabila ada siswa yang memiliki nilai kurang dari 75 maka diberi kesempatan untuk memperbaiki nilai tersebut dengan melaksanakan remidi, dan bila masih tetap, sampai pada semester genap maka anak tersebut dinyatakan tidak naik ke kelas yang lebih tinggi.


b.      Dalam bidang Kesiswaan.
1)        Dalam rangka pembinaan organisasi siswa intra sekolah (OSIS) maka bidang kesiswaan diberikan kebijaksanaan untuk melakukan bimbingan hanya 25 % sedangkan yang 75 % adalah sepenuhnya di tangan organisasi siswa intra sekolah (OSIS).
2)        Bagi siswa yang melanggar ketentuan seragam maka siswa dipanggil dan diberi bimbingan.
c.       Kebijakan — kebijakan yang lain .
Untuk menempatkan personal yang sesuai dengan jabatannya maka disesuaikan dengan kelulusan dan tingkat profesionalitas dengan pendekatan masyarakat.
2.     Pengelola Sekolah
Pengelola sekolah terdiri dari :
a.       Kepala Sekolah
Kepala sekolah SMA Negeri Pasirian Lumajang berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administratif dan supervisor (EMAS).
1)      Kepala sekolah selaku edukator berfungsi melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efisien (lihat tugas guru).
2)      Kepala sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
a)         Menyusun perencanaan
b)         Mengorganisasikan kegiatan
c)         Mengarahkan kegiatan
d)        Mengorganisasikan kegiatan
e)         Melaksanakan pengawasan
f)          Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
g)         Menentukan kebijaksanaan
h)         Mengadakan rapat sekolah
i)           Mengambil keputusan dengan masyarakat dan instansi terkait
j)            Mengatur proses belajar mengajar
k)          Mengatur administrasi
l)           Ketata Usahaan
m)       Siswa
n)         Ketenagaan
o)         Sarana prasarana
p)         Keuangan/RAPBS
q)         Mengatur organisasi siswa intra
r)          Mengatur hubungan sekolah
3)     Kepala sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi
a)          Perencanaan
b)         Pengorganisasian
c)          Pengarahan
d)         Pengorganisasian
e)          Pengawasan
f)          Kesiswaan
g)         Ketatausahaan
h)         Ketenagaan  
i)           Kantor
j)           Keuangan
k)         Perpustakaan
l)           Laboratorium
m)       Ruang ketrampilan
n)         Bimbingan Konseling
o)         UKS
p)         Serbaguna
q)         Gudang
r)           Media
s)          7 K
t)           OSIS
4)     Kepala sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervise mengenai
a)     Proses belajar mengajar
b)     Kegiatan bimbingan konseling
c)     Kegiatan ektrakurikuler
d)    Kegiatan ketatausahaan
e)     Kegiatan kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait
f)      Sarana dan prasarana.
g)     Kegiatan OSIS
h)     Kegiatan 7 K
5)     Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah pada SMA adalah 1 (satu) orang. Untuk itu dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan paling banyak 4 orang.
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut
a)     Penyusunan rencana, pembuatan progran kegiatan dan program pelaksanaan,
b)     Pengorganisasian,
c)     Pengarahan,
d)    Ketenagaan,
e)     Pengkoordinasian
f)      Pengawasan,
g)     Penilaian,
h)     Identifikasi dan pengumpulan,
i)       Penyusunan laporan,
Wakil Kepala Sekolah pada sekolah Menengah Atas membantu Kepala Sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut :
a)      Urusan Kurikulum
-          Menyusun program pengajaran
-          Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
-          Menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan umum serta ujian akhir
-          Menerapkan kriteria persyaratan naik/tidak naik dan kriteria kelulusan
-          Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar dan seterusnya
-          Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran
-          Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran
-          Membina, kegiatan MGMP
-          Membina kegiatan sanggar PKG/MGMP/media
-          Menyusun laporan pendayagunaan sanggar PKG/MGMP/media
-          Melaksanakan pemilihan guru teladan
-          Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis seperti : Olimpiade, KIR, mengarang dan lain-lain.


b)      Urusan Kesiswaan
-          Menyusun program pembinaan kesiswaan /OSIS
-          Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS.
-          Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
-          Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental.
-          Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan dan kekeluargaan (7K).
-          Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan beasiswa.
-          Mengatur mutasi siswa.
-          Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan diluar sekolah.
-          Menyusun program kegiatan ektrakulikuler
-          Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.
c)      Urusan Hubungan Masyarakat
-          Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dan orang tua/wali siswa.
-          Membina hubungan antar sekolah dengan BP3.
-          Membina pengembangan hubungan sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya.
-          Menyusun laporan pelaksanaan humas secara berkala.
d)      Urusan Sarana dan Prasarana
-          Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
-          Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana.
-          Pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran.
-          Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana.
B.    KURIKULUM
Kurikulum yang digunakan di SMA Negeri Pasirian untuk kelas X dan XI menggunakan Kurikulum 2013 (K13) dan kelas XII menggunakan Kurikulum KTSP.
1.      Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum dartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Kompetensi untuk Kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut:
a.       Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
b.      Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
c.       Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
d.      Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e.       Kompetensi Inti  menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
f.       Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).


2.      Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.
a.      Pembelajaran intra kurikuler didasarkan pada prinsip berikut:
1)      Proses pembelajaran intra-kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
2)      Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
3)      Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti  pada tingkat yang memuaskan (excepted).
4)      Proses pembelajaran dikembangkan atas dasar karakteristik konten kompetensi yaitu pengetahuan yang merupakan  konten yang bersifat mastery dan diajarkan secara langsung (direct teaching), ketrampilan kognitif dan psikomotorik adalah konten yang bersifat developmental yang dapat dilatih (trainable) dan diajarkan secara langsung (direct teaching), sedangkan sikap adalah konten developmental dan dikembangkan melalui proses pendidikan yang tidak langsung (indirect teaching).
5)      Pembelajaran kompetensi untuk konten yang bersifat developmentaldilaksanakan berkesinambungan antara satu pertemuan dengan pertemuan lainnya,  dan saling memperkuat antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
6)      Proses pembelajaran tidak langsung (indirect) terjadi pada setiap kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan masyarakat. Proses pembelajaran tidak langsung bukan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) karena sikap yang dikembangkan dalam proses pembelajaran tidak langsung harus tercantum dalam silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat guru.
7)      Proses pembelajaran dikembangkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif melalui kegiatan mengamati (melihat, membaca, mendengar, menyimak), menanya (lisan, tulis), menganalis (menghubungkan, menentukan keterkaitan, membangun cerita/konsep), mengkomunikasi-kan (lisan, tulis, gambar, grafik, tabel, chart, dan lain-lain).
8)      Pembelajaran remedial dilaksanakan untuk membantu peserta didik menguasai kompetensi yang masih kurang. Pembelajaran remedial dirancang dan dilaksanakan berdasarkan kelemahan yang ditemukan berdasarkan analisis hasil tes, ulangan, dan tugas setiap peserta didik. Pembelajaran remedial dirancang untuk individu, kelompok atau kelas sesuai dengan hasil analisis jawaban peserta didik.
9)      Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.
b.      Pembelajaran ekstrakurikuler
Pembelajaran ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler wajib.
Kegiatan ekstrakurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intrakurikuler.
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
a.          Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
b.         Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun.
c.          Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
d.         Kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi. 
e.          Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
f.          Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
g.         Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
h.         Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
i.           Kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
j.           Kurikulum didasarkan kepada kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
k.         Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses memperbaiki kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
4.      Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.  Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

a.    Struktur Kurikulum SMA Negeri Pasirian

Struktur kurikulum SMA Negeri Pasirian di kelompokkan sebagai berikut
1)      Kelompok mata pelajaran wajib yang diikuti oleh seluruh peserta didik
2)      Kelompok mata pelajaran peminatan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
Adanya kelompok mata pelajaran wajib dan mata pelajaran peminatan dimaksudkan untuk menerapkan prinsip kesamaan antara SMA. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 24 jam per minggu. Kelompok mata pelajaran peminatan SMA terdiri atas 18 jam per minggu untuk kelas X, dan 20 jam per minggu untuk kelas XI. Kelompok mata pelajaran peminatan SMA bersifat akademik.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah adalah sebagaimana yang tertera di dalam tabel
Kelompok Peminatan terdiri atas Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam, Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, dan Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya. Sejak kelas X peserta didik sudah harus memilih kelompok peminatan yang akan dimasuki. Pemilihan peminatan berdasarkan nilai rapor di SMP/MTs dan atau nilai UN SMP/MTs dan/atau rekomendasi guru BK di SMP/MTs dan/atau hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA Negeri Pasirian dan/atau tes bakat minat oleh psikolog dan atau rekomendasi guru BK di SMA Negeri Pasirian. Pada akhir minggu ketiga semester pertama peserta didik masih mungkin mengubah pilihan peminatannya berdasarkan rekomendasi para guru dan ketersediaan tempat duduk. Untuk sekolah yang mampu menyediakan layanan khusus maka setelah akhir semester pertama peserta didik masih mungkin mengubah pilihan peminatannya.
Semua mata pelajaran yang terdapat dalam suatu Kelompok Peminatan yang dipilih peserta didik harus diikuti. Setiap Kelompok Peminatan terdiri atas 4 (empat) mata pelajaran dan masing-masing mata pelajaran berdurasi 3 jam pelajaran untuk kelas X, dan 4 jam pelajaran untuk kelas XI.
Setiap peserta didik memiliki beban belajar per semester selama 42 jam pelajaran untuk kelas X dan 44 jam pelajaran untuk kelas XI. Beban belajar ini terdiri atas Kelompok Mata Pelajaran Wajib A dan B dengan durasi 24 jam pelajaran dan Kelompok Mata Pelajaran Peminatan dengan durasi 12 jam pelajaran untuk kelas X dan 16 jampelajaran untuk kelas XI.
Untuk Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat kelas X, jumlah jam pelajaran pilihan per minggu berdurasi 6 jam pelajaran yang dapat diambil dengan pilihan sebagai berikut:
1)   Dua  mata pelajaran di luar Kelompok Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam satu Kelompok Peminatan lainnya, dan/atau
2)   Satu mata pelajaran dari masing-masing  Kelompok Peminatan yang lainnya.
Sedangkan pada kelas XI, peserta didik mengambil Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dengan jumlah jam pelajaran pilihan per minggu berdurasi 4 jam pelajaran yang dapat diambil dengan pilihan sebagai berikut:
1)      Satu mata pelajaran di luar Kelompok Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya, dan/atau
2)      Mata pelajaran Pendalaman Kelompok Peminatan yang dipilihnya.
a.       Pengembangan Kurikulum 2013 pada Satuan Pendidikan
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan atas prinsip:
1)      bahwa sekolah adalah satu kesatuan lembaga pendidikan dan kurikulum adalah kurikulum satuan pendidikan, bukan daftar mata pelajaran
2)      Guru di satu satuan pendidikan adalah satu satuan pendidik (community of educators), mengembangkan kurikulum secara bersama-sama.
3)      Pengembangan kurikulum di jenjang satuan pendidikan dipimpin langsung oleh kepala sekolah
4)      Pelaksanaan implementasi kurikulum di satuan pendidikan dievaluasi oleh kepala sekolah.
b.      Manajemen Implementasi
1)      Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
2)      Pemerintah bertangungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
3)      Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
4)      Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
5)      Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
c.       Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1)      Pelaksanaan kurikulum di SMA Negeri Pasirian yaitu:
a)      Juli 2014: X, dan XI yang menggunakan kurikulum 2013 (K13) untuk kelas XII masih menggunakan kurikulum KTSP.
b)      Juli 2015: seluruh kelas X, XI, XII telah melaksanakan sepenuhnya Kurikulum 2013, Karena kelas XII telah menggunakan kurikulum 2013 pada kelas XI sebelumnya .
2)      Pelatihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas, dari tahun 2013 – 2016. Pelatihan guru, kepala sekolah dan pengawas adalah untuk guru, kepala sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013 dan dilakukan sebelum Kurikulum 2013 diimplementasikan. Prinsip ini menjadi prinsip utama implementasi dimana guru, kepala sekolah dan pengawas di wilayah sekolah terkait yang akan mengimplemntasikan kurikulum adalah mereka yang sudah terlatih. Dengan demikian, ketika Kurikulum 2013 akan diimplementasikan pada tahun pembelajaran 2015-2016, seluruh guru, kepala sekolah dan pengawas di seluruh Indonesia sudah mendapatkan pelatihan untuk melaksanakan kurikulum.
3)      Pengembangan buku babon, dari tahun 2013 – 2016. Sejalan dengan strategi implementasi, penulisan dan percetakan serta distribusi buku babon akan seluruhnya selesai pada awal tahun terakhir implementasi kurikulum atau sebelumnya. Pada prinsipnya ketika implementasi Kurikulum 2013 memasuki tahun 2015-2016 seluruh buku babon sudah teredia di sekolah. Buku babon terdiri atas buku untuk peserta didik dan buku untuk guru. Isi buku babon guru adalah sama dengan buku babon peserta didik dengan tambahan strategi pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Sedangkan pedoman pembelajaran dan penilaian hasil belajara secara rinci tercantum dalam buku pedoman pembelajaran dan penilaian.
6.      Kenaikan Kelas dan Penjurusan,
a.      Kenaikan Kelas
1)      Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran atau setiap semester genap.
2)      Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar pada semester Genap, dengan pertimbangan seluruh SK / KD yang belum tuntas pada  semester ganjil, harus dituntaskan sampai mencapai KKM yang ditetapkan, sebelum akhir semester genap. Hal ini sesuai dengan prinsip belajar tuntas ( mastery learning ), dimana peserta yang belum mencapai ketuntasan belajar sesuai  dengan KKM yang ditetapkan, maka yang bersangkutan harus mengikuti pembelajaran remidi sampai yang bersangkutan mampu mencapai KKM yang dimaksaud (Waktu remidi dua bulan pertama di awal semester genap.) Artinya nilai kenaikan kelas harus tetap memperhitungkan hasil belajar peserta didik selama satu tahun pelajaran yang  sedang berlangsung.
3)      Peserta didik dinyatakan  tidak naik ke kelas  XI, apabila yang bersangkutan:
a)       Tidak mencapai kriteria ketuntasan  minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
b)      Telah mencapai skor pelanggaran 80 poin atau lebih yang dinyatakan oleh petugas yang berwenang (guru BK) dan disetujui oleh kepala sekolah.
c)      Belum mencapai kriteria ketuntasan minimal pada satu atau lebih mata pelajaran disemester ganjil setelah dilakukan remidi selama dua bulan.
4)      Peserta didik dinyatakan  tidak naik ke kelas  XII, apabila yang bersangkutan:
a)      tidak mencapai kriteria ketuntasan  minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program studi, atau yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal pada salah satu atau lebih mata pelajaran ciri khas program.
-          Program MIA, tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas pada mata pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi.
-          Program IIS, tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas pada mata      pelajaran Geografi, Ekonomi, dan, Sosiologi.
b)      Telah mencapai skor pelanggaran 80 poin atau lebih dalam satu semester yang dinyatakan oleh petugas yang berwenang (guru BK) dan disetujui oleh kepala sekolah.
c)       Belum mencapai kriteria ketuntasan minimal pada satu atau lebih mata pelajaran disemester ganjil setelah dilakukan remidi selama dua bulan.


b.      Penjurusan
1)      Waktu penjurusan
a)      Penentuan penjurusan untuk peserta didik di mulai dari kelas X untuk memilih program MIA atau IIS.
b)      Pelaksanaan KBM sesuai program jurusan di mulai pada semester 1( satu ) kelas X.
c.       Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan  /madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
3) lulus Ujian Nasional. Kriteria peserta didik yang dinyatakan lulus secara rinci sesuai dengan Ketentuan mengenai penilaian akhir dan ujian sekolah yang diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri dan prosedur operasi standar ( POS ) tentang Ujian Nasional yang berlaku. Untuk peningkatan nilai Ujian Nasional dilakukan langkah-langkah:
-          melalukan telaah soal Ujian Nasional 3 tahun terakhir
-          mengadaan bank soal Ujian Nasional
-          memberikan pelajaran tambahan kepada siswa kelas XII pada jam ke - 0 (06.00 – 07.00) selama 5 bulan.
-          mengadakan acara pemberian motivasi dan istighosah bersama.
C.   KESISWAAN
Uraian tentang kesiswaan perlu di bahas dalam rangka mengetahui kondisi riill siswa, agar mempermudah peniliti untuk menguraikan pembahasan selanjutnya. Manajemen Kesiswaan yang ada di SMA Negeri Pasirian Lumajang bertujuan untuk mengembangkan potensi minat dan bakat yang ada pada siswa secara optimal misalnya dalam meningkatkan skill/keahlian dan kekreatifan SMA Negeri Pasirian Lumajang dalam kegiatan extra kurikuler dan OSIS. Adapun uraian tentang kesiswaan adalah sebagai berikut :
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) memerlukan pengaturan, baik mengenai komponen yang terlibat didalamnya maupun uraian kegiatan yang harus dijalankan. Menurut keterangan dari koordinator kesiswaan Bapak Sunardi, S.Pd. hal yang perlu diperhatikan dalam penerimaan siswa baru meliputi banyak hal. Maka kurikulum membentuk panitia untuk melaksanakan kegiatan penerimaan peserta didik baru.
1.       Penerimaan Peserta Didik Baru
Dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahap kegiatan yang akan di lakukan adalah :
a.       Pembentukan ketua panitia penerimaan peserta didik baru.
b.      Tata cara dan urutan pendaftaran peserta didik baru.
c.       Rasio penerimaan siswa.
d.   Daya tampung kelas dan rombongan belajar
e.     Syarat – syarat pendaftaran peserta didik baru diantaranya sebagai berikut:
1)      Umur tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 14 Juli 2014
2)      Menyerahkan SKHU dari sekolah asal
3)      Menunjukkan IJAZAH Asli dan foto copy IJAZAH yang telah dilegalisir.
4)      Surat Keterangan dari Kepala Sekolah bagi peserta yang mengikuti Ujian Ulangan.
5)      Mengisi formulir pendaftaran.
6)      Bagi calon siswa baru yang bersal dari luar kabupaten, harus melampirkan  rekomendasi  oleh  Dinas  Pendidikan Kabupaten asal.
7)      Melampirkan prestasi/juara minimal tingkat kabupaten (jika ada).
2.      Mekanisme Pengelompokan Siswa
Pengelompokan Siswa Di SMA Negeri Pasirian Lumajang berdasarkan ranking dan kecerdasan intelektual siswa. Siswa yang memiliki tingkat kecerdasan intelektual yang bagus maka akan disebar ke seluruh ruang kelas dikelompokkan dengan siswa yang kurang mampu di bidang intelektual kecerdasan intelektualnya dengan cara menggunakan metode acak / random.


3.      Pencatatan Kehadiran siswa
Pencatatan kehadiran siswa dilakukan dua tahap antara lain :
a.       Masing – masing guru
Kehadiran siswa diabsen oleh setiap guru yang masuk ke kelas tersebut, hal ini juga disediakan jurnal pelajaran untuk menjaga keaktifan siswa untuk mengikuti pelajaran, disamping itu juga disediakan jurnal pelajaran dan data siswa yang tidak mengikuti pelajaran.
b.      Bimbingan dan penyuluhan
Guru BP juga mencatat kehadiran siswa akan tetapi hal ini dilakukan ketika siswa hampir istirahat atau hampir pulang.
4.      Mekanisme Pembinaan dan Tata Tertib Siswa
Mekanisme pembinaan dan tata tertib siswa di SMA Negeri Pasirian Lumajang.
  1. Ruang lingkup pembinaan kesiswaan.
1) Program pembinaan kesiswaan (OSIS), bekerjasama dengan wali kelas dan guru piket.
2) Program pembinaan ekstrakurikuler.
3) Pembinaan kesiswaan dilakukan setiap pagi sebelum masuk kelas siswa bersalaman terlebih dahulu dengan dewan guru yang menunggu di depan pintu sekolah. Hal ini bertujuan agar siswa membiasakan berakhlakul karimah kepada seorang guru, orang tua, dan sesama teman. Siswa juga dituntut untuk mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh sekolah diantaranya ialah berpakaian seragam yang telah ditentukan oleh sekolah, bersepatu hitam, masuk dan pulang tepat waktu, berperilaku sopan terhadap guru, karyawan dan sesama siswa.
  1. Sasaran Pembinaan
Sasaran pembinaan adalah upaya penyelamatan dan pemberdayaan potensi  diri siswa kelas X, XI, dan XII SMA Negeri Pasirian pada tahun 2014/2015 dengan jumlah sebanyak X : 327, XI : 273, dan XII : 236
  1. Hasil yang diharapkan
1)      Mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yag memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri, profesional, dan berdaya saing internasional.
2)      Mampu meningkatkan prestasi sesuai bakat dan minat siswa.
3)      Mampu meningkatkan layanan pendidikan kepada siswa melalui jalur pembinaan.
4)      Penyelamatan siswa dari bahaya perilaku menyimpang dikalangan siswa dan jalur.
5)      Pemberdayaan potensi siswa.
  1. Strategi Pembinaan
1)      Melakukan koordinasi dengan Diknas Pendidikan.
2)      Difasilitasi dan dibimbing oleh : Guru Mata Pelajaran, Guru Bimbingan Karir (BK), Pembina OSIS, Pembina ekstrakurikuler, dan Pelatih.


  1. Implementasi Pembinaan Siswa.

Pembinaan siswa di SMA Negeri Pasirian melalui wadah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yaitu :
1)      Pembentukan Pengurus OSIS melalui mekanisme pemilihan.
2)      Melalui Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa
3)      Pembinaan melalui kegiatan ekstrakurikuler.
4)      Kegiatan pembinaan siswa melalui pemantapan kesadaran serta tanggung jawab terhadap wawasan Wiyatamandala sebagai lingkungan pendidikan
5)      Melalui Pembinaan Disiplin dan Tata Tertib (Tatib) Siswa.
  1. Tata Tertib SMA Negeri Pasirian
1)      Hal Masuk Sekolah
a)      Siswa hadir sekolah paling lambat 5 menit sebelum bel tanda masuk dibunyikan.
b)      Siswa yang terlambat dapat mengikuti pelajaran setelah mendapat izin dari guru piket.
c)      Siswa yang tidak hadir karena sakit/keperluan yang sangat penting harus menyertakan surat izin diantar oleh orang tua/wali siswa, serta dapat dipertanggungjawabkan.
2)      Hal Kewajiban Siswa.
a)      Mematuhi dan mentaati tata tertib sekolah.
b)      Mengikuti upacara bendera hari senin dan hari besar Nasional
c)      Memakai seragam sesuai aturan yang ditetapkan sekolah
d)     Mematuhi jadwal kegiatan belajar yang ditetapkan sekolah
e)      Menyelesaikan administrasi sekolah sesuai ketentuan yang ditetapkan sekolah
f)       Selalu menjaga nama baik almamater
g)      Menghormati kepala sekolah, guru, karyawan, dan teman sejawat.
3)      Hal Karangan Bagi Siswa
a)      Meninggalkan sekolah pada jam pelajaran berlangsung tanpa izin.
b)      Memakai seragam yang tidak sesuai dengan etentuan sekolah
c)      Memakai perhiasan atau asesoris yang berlebihan.
d)     Berkuku panjang atau mengecat kuku.
e)      Mengecat kuku
f)       Berambut panjang, tidak rap,bercukur plontos atau gundul bagi laki-laki
g)      Memakai anting, kalung, atau gelang bagi laki-laki
h)      Memalsukan surat, tanda tangan orang tua, guru, wali kelas, atau kepala sekolah
i)        Membuang sampah pada sembarang tempat atau tidak pada tempat sampah
j)        Merusak dengan sengaja sarana dan prasarana sekolah (laboratorium dan peralatannya, kelas dan peralatannya, taman, masjid/mushollah, kamar kecil)
k)      Dengan sengaja tidak mengikuti upacara bendera
l)        Terlambat dan tidak mengikuti upacara bendera
m)    Membuat gaduh dan onar saat upacara
n)      Bertato permanent maupun tidak permanent
o)      Membawa, menyimpan, dan menggunakan narkoba, miras, rokok, bahan yang bersifat pornografi, dan petasan atau bahan peledak
p)      Mengikuti aliran atau kelompok sesat atau gang liar
q)      Membawa senjata tajam
r)       Melakukan pencurian HP, helm, alat elektronik (laptop, kalkulator), buku milik sekolah atau teman sejawat
s)       Melakukan tindakan kekerasan ( memukul, bertengkar, atau terlibat tawuran)
t)       Melakukan tindakan kekerasan berat ( penculikan dan pembunuhan)
u)      Melakukan tindak asusila
v)      Menikah selama menjadi siwa SMA Negeri Pasirian
5.      Prosedur Mutasi Siswa
Pengaturan mutasi siswa antar sekolah dilakukan dengan tertib.
a)         syarat-syarat mutasi siswa dari sekolah lain ke SMA Negeri Pasirian Lumajang ialah :
-          Surat Pindah dari sekolah asal.
-          Adanya persetujuan dari Kepala Sekolah dan Tim Mutasi.
-          Melengkapi Administrasi.
-          Pindahan dari Sekolah Swasta nilai akreditasinya harus sama dengan SMA Negeri Pasirian Lumajang.
b)         Adapun mutasi yang dari SMA Negeri Pasirian Lumajang :
-          Ada persetujuan dari sekolah yang dituju.
-          Adanya persetujuan dari Kepala Sekolah SMA Negeri Pasirian Lumajang.
-          Melengkapi Administrasi.
6.      Pengaturan Kelulusan.
Pengaruran kelulusan di SMA Negeri Pasirian Lumajang, bagi kelulusan yang meneruskan ke jenjang berikutnya, maka di anjurkan memilih perguruan tinggi yang sesuai dengan kemampuan dibidang keilmuan dan life skillnya.
7.      Pengaturan kegiatan Ekstrakurikuler
Untuk bekal peserta didik, peserta didik dibekali dengan keahlian dan keterampilan. Hal ini bisa didapatkan melalui keikutsertaan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang sering juga disebut eskul merupakan kegiatan tambahan di SMA Negeri Pasirian, yang dilaksanakan diluar kegiatan kurikuler. Tujuan diadakan kegiatan ekstrakurikuler adalah untuk mengembangkan atau menyalurkan bakat dan minat secara menyeluruh atau merata.
Disamping mengembangkan bakat dan keterampilan, eskul juga dapat membentuk watak dan kepribadian peserta didik, kerena dalam kegiatan ini biasanya ditanamkan disiplin, kebersihan, cinta lingkingan, dan lain-lain yang sangat erat kaitannya dengan penbentukan pribadi peserta didik. Kegiatan ini juga mengurangi kenakalan remaja kerena peserta didik dapat mengenal satu sama lain tidak saja dalam satu sekolah, tetapi juga lintas sekolah, lintas daerah, dan bahkan lintas negara. Oleh karena itu, kegiatan eskul ini perlu ditangani secara serius, agar menghasilkan sesuatu sesuai dengan visi, misi dan tujuannya. Pengaturan kegiatan ekstrakurikuler di SMA Negeri Pasirian Lumajang sebagai berikut :
a.          Pembina kegiatan ekstrakurikuler terdiri dari bapak dan ibu guru
b.         Pelatih dari bapak dan ibu guru serta dari luar sekolah
c.          Pengaturan jadwal ekstrakurikuler.
d.         Hasil angket untuk mengetahui minat siswa terhadap kegiatan ekstrakurikuler.
e.          Rekapitulasi dari kegiatan ekstrakurikuler tersebut
8.      Kebijakan sekolah dibidang Kesiswaan
Diantara kebijakan-kebijakan sekolah dibidang kesiswaan :
a.                                   Pembinaan kesiswaan / OSIS
b.                                  Penskoran terhadap pelanggaran yang dilakukan siswa.
c.                                   Tugas-tugas lain yang relevan dengan Waka Kesiswaan.
D.   KEPEGAWAIAN
1.         Cara mencatat Daftar Urut Kepegawaian ( DUK ) pegawai di SMA Negeri Pasirian Lumajang.
Daftar Urut Kepangkatan ( DUK ) pegawai yaitu :
a.       Jabatan
b.      Pangkat
c.       Masa kerja
d.      Terhitung mulai tugas ( TMT )
e.       Jumlah pegawai SMA Negeri Pasirian Lumajang sebanyak 38 orang
2.      Mekanisme pengadaan, pengangkatan, kenaikan pangkat dan mutasi pegawai.
Pengadaan dan pengangkatan pegawai diusulkan kepada pemerintah kabupaten (pemkab). Pengangkatan pegawai melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.       Mengajukan data pribadi secara tertulis.
b.      Bila ada lowongan, langsung praktek
c.       Bila prakteknya bagus maka selalu memperhatikan kompetensinya
Mutasi dilakukan karena beberapa sebab antara lain :
a.       Hukuman disiplin pegawai
b.      Kebutuhan (kelebihan dan kekurangan guru)
3.      Pelaksanaan aturan disiplin pegawai
Pendekatan yang dipakai bagi yang melanggar peraturan yaitu :
a.    Pegawai negeri
1)      Cara kekeluargaan
2)      Cara divas
b.      Pegawai swasta
1)      Cara kekeluargaan
2)      Diberhentikan dengan hormat karena jam mengajar sudah dipenuhi PNS
3)      Kebijakan yang diambil bagi pegawai yang cuti adalah diserahkan kepada badan kepegawaian daerah kabupaten lumajang melalui kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang
4.      Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3 )
Pada setiap akhir tahun seorang pemimpin kerja melakukan penilaian pelaksanaan pekerjaan dari bawahnya dari satu tahun lewat. Daftar penilaian pekerjaan disingkat DP3, bersifat rahasia digunakan oleh atasan langsung pegawai negeri sipil yang dinilai untuk memperoleh obyektifitas dalam mempertimbangkan dan menaikkan pangkat dengan pengangkatan dalam jabatan. Dalam DP3 unsur-unsur yang dinilai adalah :
a.       Kejujuran
b.      Kerjasama
c.       Prakarsa
d.      Tanggungjawab
e.       Kesetiaan
f.       Ketaatan
g.      Kepemimpinan
Unsur kepemimpinannya hanya diperkenakan bagi pegawai negeri sipil yang memangku jabatan terstruktur.
Nilai DP3 dinyatakan dengan sebutan dan angka sebagai berikut :
1)      Amat baik 91-100
2)      Baik                       76-90
3)      Cukup                   61-75
4)      Sedang                  51-60
5)      Kurang                  50- kebawah
Dengan ketentuan apabila ada nilai di bawa 80 akan menghambat kenaikan pangkat
1)      Manfa’at DP3 yaitu
-          Untuk kenaikan pangkat
-          Melihat sejauh mana tanggungjawab pegawai
2)      Komponen yang dinilai dari pegawai sekolah yaitu
-          Disiplin kerja dengan melihat daftar hadir
-          Kepatuhan pada pemimpin
-          Hubungan dengan personil sekolah yang lain
-          Etos kerja
3)      Evaluasi dilakukan secara obyektif dengan peninjauan satu bulan sekali yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.
4)      Pelaksanaan kesejahteraan pegawai
Kesejahteraan pegawai diberikan melalui gaji yang diberikan pada tiap bulan. Untuk pegawai yang PNS mendapatkan gaji pokok, tunjangan fungsional dan beras yang didasarkan pada jabatan, pangkat, masa kerja, TMT atau usia, sedangkan untuk pegawai non PNS antara lain :
-          Guru tidak tetap (GTT) mendapatkan gaji sesuai jam mengajar (fungsional) dan sesuai kemampuan keuangan sekolah atas persetujuan komite.
-          Pegawai tidak tetap mendapatkan gaji terhitung sesuai dengan masakerja dan sesuai kemampuan keuangan sekolah atas persetujuan komite.
5.      Pelaksanaan dan pembinaan pengembangan pegawai
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pegawai di SMA Negeri Pasirian Lumajang maka dilakukan beberapa pembinaan antara lain :
a.       Pembinaan khusus untuk guru melalui perantara atau MGMP dan workshop baik yang dilaksanakan oleh sekolah maupun pemerintah, serta pembinaan rutin yang langsung dibina oleh kapala sekolah.
b.      Pengiriman pegawai untuk mendapatkan pembinaan langsung dari dinas pendidikan yang dilaksanakan sesuai kebutuhan
Diadakan briving setiap hari senin setelah upacara bendera selesai mengenai kedisiplinan guru dan KBM oleh kepala sekolah atau pengawas
a.       Berbagai kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah bidang kepegawaian
b.      Kebijakan-kebijakan kepala sekolah dibidang kepegawaian mengacu kepada peraturan daerah atau kalender pendidikan, contohnya pada hari efektif fakultatif digunakan untuk kegiatan keagamaan dan kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasanya yang dipandu oleh para dewan guru bidang masing-masing.


E.    KEUANGAN.
1.    Sumber keuangan sekolah
a.       BOS Daerah
b.      BOS Pusat
c.       BOS SMA
d.      Insedental ( uang gedung ) dan tahunan
2.    Mekanisme Pencairan
a.       Memenuhi syarat aktivasi
1)   Mengaktifkan rekening lembaga
2)   Melenglapi surat keterangan kepala sekolah
3)   Melengkapi surat keterangan bendahara
4)   Mengumpulkan foto kopi akta pendirian sekolah
5)   Mengumpulkan foto kopi ktp kepala sekolah dan bendahara
b.      Ada surat keterangan dari dirjen pembinaan SMA
c.       Membuka cek giro
3.    Pengelolaan dana dari bos
a.       BOS daerah digunakan untuk gaji guru
b.      BOS pusat dan BOS SMA digunakan untuk :
1)   Pengelolaan buku pelajaran
2)   Pengadaan alat tulis sekolah  
3)   Penyelenggaraan evalusai belajar
4)   Pengadaan alat habis pakai
5)   Pengadaan bahan habis pakai
6)   Penyelenggaran kegiatan pembinaan siswa
7)   Pemeliharaan perbaikan
8)   Pemeliharaan sarana prasarana
9)   Langganan daya dan desa (listrik, air dll)
10)    Kegiatan penerimaan siswa baru
11)    Penyusunan dan pelaporan
4.    Pengelolaan dana dari sumber lain
a.       Insidental (uang gedung sebesar Rp 1.600.000,00 / siswa)
b.      Uang tahunan sebesar Rp 400.000,00 / siswa di gunakan untuk pembangunan infrastuktur sekolah
5.    Kebijakan sekolah tergantung pada lampiran atau penjelasan yang tercantum pada kegunaan dana BOS. Untuk nominal yg dikeluarkan sesuai kebutuhan sekolah
F.    SARANA PRASARANA.
1.      Sarana Prasarana
Berdasarkan observasi yang dilakukan di SMA Negeri Pasirian Lumajang dalam rangka PPL ada beberapa hal kaitannya dengan upaya peningkatan mutu pendidikan dan pencapaian tujuan diantaranya tersedianya sarana prasarana dan proses pengadministrasiannya. Selain kurikulum pengajaran, kesiswaan dan lain-lain, Sarana Prasarana sebagai salah satu komponen penting dari suatu lembaga pendidikan, jika diamati secara sepintas keberadaan SMA Negeri Pasirian Lumajang mudah dicapai karena :


1.      Letaknya berada di dekat jalan raya.
2.      Kondisi akses masuk dari jalan raya mudah dan lancar.
3.      Peralatan belajar mengajar memadai.
Di bawah ini diuraikan secara singkat tentang Sarana Prasarana SMA Negeri Pasirian Lumajang meliputi peralatan, perlengkapan yang langsung dipakai dalam proses pendidikan dan pengaturan pendayagunaan Sarana Prasarana. Serangkaian sarana prasarana mencakup semua komponen yang secara tidak langsung dapat menunjang terhadap lancarnya kegiatan belajar mengajar.
a.          Pemetaan sekolah .
Sekolah SMA Negeri Pasirian dengan luas 20.903 m2 , yang bangunan ini dibentuk dengan model gedung tertutup yaitu dengan model keliling dengan halaman sekolah ditengah yang berfungsi sebagai tempat upacara bagi siswa-siswa dan disertai taman-taman sehingga tempat menjadi sejuk dan ada tempat duduk yang biasa digunakan sebagai tempat belajar dan berkumpul.
b.         Ruang Sekolah.
Ruang sekolah digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar yang terdiri dari 26 kelas, 9 kelas untuk kelas X (sepuluh) yang terdiri 4 kelas MIA dan 5 kelas IIS, 9 kelas untuk kelas XI (sebelas) yang terdiri 4 kelas MIA dan 5 kelas IIS, tiap kelas kapasitas 30-38 siswa. dan 8 kelas untuk XII (dua belas) yang terdiri 4 kelas IPS dan 3 kelas IPA sedangkan tiap kelas kapasitas 27-32 siswa.
c.          Ruang guru.
Ruang ini digunakan oleh para dewan guru untuk beristirahat, berkumpul setelah melaksanakan KBM ,dan juga digunakan untuk rapat jika waktunya sedang mendesak.Persediaan meja kursi ada 43 yaitu  ditambah meja kursi 2 untuk guru piket.Dan 1 almari  yang berisi power sound yang digunakan untuk menginformasikan hal-hal yang berkenaan dengan siswa.
d.         Ruang perpustakaan.
Untuk ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat aktifitas siswa-siswi dalam rangka pendalaman terhadap suatu materi pelajaran dan aktifitas siswa dalam menambah pengetahuan melalui buku-buku yang diperlukan karena dalam ruang tersebut siswa dapat mencari kebutuhan buku khususnya buku pelajaran.
e.          Ruang multi media.
Ruang ini berfungsi sebagai pembelajaran yang menggunakan audio visual karena memakai lap top, LCD dan TV, VCD dan lain-lain.
f.          Laboratorium IPA.
Ruang ini digunakan untuk aplikasi Ilmu Pengetahuan Alam yang harus digunakan oleh siswa IPA.
g.         Ruang Laboratorium Komputer
Ruang ini digunakan untuk aplikasi pembelajaran komputer dengan jumlah 24 unit.


h.         Ruang Koperasi.
Koperasi ini dikelola oleh sekolah sendiri yang digunakan sebagai tempat siswa-siswi membeli alat-alat kebutuhan KBM serta dilengkapi kebutuhan makanan ringan.
i.           Sarana Olah Raga.
Lapangan Basket dan lapangan sepak bola untuk pengadaan alat olah raga sudah terpenuhi dengan baik dan kondisi sangat sempurna.
j.           Ruang Tata Usaha (TU).
Ruang TU dilengkapi dengan 3 unit computer, mesin ketik dan 1 unit foto copy.
k.         Ruang Tamu.
Ruang ini digunakan bagi para tamu yang berkunjung dan berkepentingan dengan sekolah dengan kapasitas 1 meja dan 1 kursi pojok, serta ditambah satu ruang tamu di dalam ruang kepala sekolah.
l.           Ruang sarana komunikasi.
Untuk sarana komunikasi kondisinya cukup bagus dan layak , keberadaannya sarana komunikasi seperti tilpon , internet sangatlah penting dibutuhkan di SMA Negeri Pasirian karena untuk menunjang kegiatan belajar nmengajar. Selain itu sebagai alat penghubung antara instansi terkait maupun dari pihak-pihak yang berkepentingan.
m.       Ruang Bimbingan Konseling
Ruangan ini berfungsi sebagai bimbingan siswa yang dilengkapi 2 unit komputer dilengkapi printer dan 4 meja kursi untuk guru penyuluh serta 2 ruangan untuk tempat wali murid apabila ada panggilan dari sekolah melalui BP.
n.         Ruang UKS.
Terdapat 2 ruangan UKS yang dilengkapi dengan alat-alat kesehatan dan obat-obatanyang berfungsi sebagai pertolongan bagi siswa-siswa yang sakit.
2.      Program Kerja Wakasek Sarana Prasarana SMA Negeri Pasirian Thn 2014-2015
Di dalam penyusunan program kerja wakil kepala sekolah urusan sarana prasarana dapat kami kemukakan sebagai berikut :
a.       Program Umum
1)      Membantu tugas kepala sekolah di dalam penyelenggaraan kegiatan sehari-hari.
2)      Menyediakan, mengatur, memelihara, sarana prasarana sekolah dengan pelaksanaan kegiatan sekolah.
3)      Mengupayakan kepala seluruh aparat penyelenggaraan sekolah akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah.
4)      Memikirkan, mengusahakan sarana prasarana yang belum ada.
5)      Menysun rencana kebutuhan sarana prasarana sekolah.
6)      Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasana sekolah
7)      Mengelola dalam pembiayaan alat-alat pengajaran
8)      Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana prasarana sekolah
b.      Program Khusus
1)      Pemeliharaan kebersihan dan keindahan sekolah serta lingkungan secara teratur dengan meningkatkan tugas kerja karyawan
2)      Mentediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan sekolah seperti alat tulis menulis serta kertas dan lain-lain
3)      Mencatat dan mengawasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah
4)      Pembinaan tenaga karyawan baik bagian kebersihan dan pemeliharaan
5)      Mengikut sertakan pamong, karyawan serta siswa agar ikut memelihara sarana dan prasaran sekolah
6)      Mengkoordinir kebersihan kelas, ruang TU, runag guru dan ruang kepala sekolah setiap hari
7)      Mengkoordinir kebersihan halaman sekolah, taman, kamar mandi serta kebutuhan air kamar kecil setiap hari
c.       Program  Jangka Pendek
1)      Kebersihan dan keindahan meliputi :
a)      Kebersihan dan kaindahan di dalam dan diluar ruang dan seluruh ruang yang ada di sekolah dengan cara :
-          Meningkatkan peran serta tenaga kerja karyawan agar bekerja sebagai mana mestinya
-          Ruang guru, TU, Ruang kepala sekolah dibersihkan oleh karyawan utau pegawai TU
-          Membersihkan halaman depan dan belakang ruang kelas oleh masing-masing siswa
b)      Kebersihan kamar kecil/ WC
c)      Kebersihan dan keindahan taman
-          Taman dijaga kebersihannya setiap hari oleh petugas taman
-          Menjaga kesuburan bunga dan tanaman setiap petugas taman setiap hari
2)      Penyediaan dan pengadaan sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana yang sangat diperlukan untuk kelengkapan dalam proses pembelajaran yang diprioritaskan antara lain :
a)      Perlengkapan
-          Memeperbaiki atap yang bocor
-          Memperbaiki plafon ruangan dan tersa yang rusak
-          Pemasangan keramik pada ruangan yang masih belum menggunakan keramik
-          Memeperbaiki got yang tersumbat
-          Memasang kawat teralis pada tiap ruangan
-          Memesang atau mengganti kran air yang rusak
-          Penataan ruangan
-          Penataan dan penggunaan alat dan bahan laboratorium
-          Penataan papan data keadaan guru, keadaan pegawai TU, struktur organisasi sekolah
-          Memperbaiki kaca jendela ruang kelas Dll
b)      Peralatan
-          Pengadaan alat kebersihan dan keindahan kelas
-          Pengadaan alat olahraga dan kesenian
-          Pengadaan papan white board untuk ruang kelas
-          Pengadaan meja dan kursi siswa
-          Pengadaan meja dan kursi guru
-          Pengadaan meja dan kursi pegawai TU
-          Pengadaan meja dan rak guru
-          Pengadaan lemari rak untuk barang inventaris kantor TU
-          Pengadaan 1 buah mesin printer
-          Pengadaan unit computer
-          Pengadaan LCD proyektor
-          Pengadaan perangkat CCTV untuk ruangan yang disinyalir rawan
-          Pengadaan buku-buku perpustakaan
-          Pengadaan tolseet elektronik untuk kegiatan pengembangan diri siswa
-          Pengadaan al-quar untuk kegiatan imtak
-          Pengadaan sumur bor dan tandor air
-          Pengadaan rak buku dari besi untuk perpustakaan
-          Pemasangan kran air disetiap depan kelas dan depan kantor


d.      Program Jangka Panjang
1)      Memperluas lahan sekolah
2)      Membuat jalan antar kelas dengan memasang paving
3)      Pembangunan 5 lokal RKB
4)      Pembangunan 1 lokal ruang multimedia
5)      Pembangunan 1 lokal ruang laboratorium bahasa
6)      Pembangunan 1 lokal ruang laboratorium kimia/biologi
7)      Pembangunan 1 lokal ruang serba guna
8)      Memperbaiki lapangan olahraga
9)      Pemasangan LCD proyektor untuk setiap ruang pembelajaran
10)  Perbaikan tempat parker kendaraan guru
11)  Perluasaan musholla
12)  Pembuatan taman baru pada halaman depan ruang kelas
13)  Penambahan kamar kecil siswa
14)  Perawatan dan perbaikan jaringan listrik
15)  Penyelesaian tempat parker kendaraan siswa
16)  Penyelesaian gedung serba guna
e.       Lain-lain
Apabila ada yang tidak termasuk dalam susunan rencana di atas dan hal tersebut ternyaa memang perlu, serta anggaran masih memungkinkan, maka hal tersebut dapat dilakukan/dilaksanakan sesuai persetujuan kepala sekolah maupun ketua komite sekolah.


3.      Pelaksanaan Program Kerja
a.      Pelasanaan Program Kerja Sarana dan Prasarana Tahun 2014-2015
Dalam poin ini akan membahas tentang pelaksaan program kerja sarana dan prasarana tahun 2014-2015 yang secara umum. Sarana mencangkup alat-alat yang digunakan untuk administrasi. KBM, penelitian dan sebagainya. Dalam standar sarana dan prasarana diwajibkan bahwa setiap sekolah harus memiliki sarana yang mencangkup perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan , buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembeljaran yang teratur dan kelanjutan. Sedangkan tentang prasarana dikemukan bahwa setiap satuan pendidikan diwajibkan memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang TU, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja,ruang unit produksi, tempat olahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang yang lain yang diperlukan untuk menuujang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (PP No. 19 Tahun  2005 pasal 42 ayat 1 dan 2)
G.   HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT (HUMAS).
1.         Hubungan Dengan Masyarakat Sekitar
Meningkatkan kerja sama yang baik dengan tujuan supaya SMA Negeri Pasirian Lumajang denga masyarakat dapat berinteraksi dengan baik, jadi apabila sekolah dengan masyarakat terjalin hubungan timbal balik maka suatu kerjasama akan lebih mudah dan lancar seperti contoh :
a.          Menjalin silaturrohim dengan tokoh-tokoh masyarakat
b.         Melakukan kerja bakti.
c.          Mengikuti kegiatan-kegiatan diluar sekolah.
d.         Mengadaklan tasyakuran HUT sekolah dengan melakukan kegiatan-kegiatan didalamnya untuk memeriahkan antara lain :
1.         Mengadakan lomba-lomba antar kelas :
-          Keindahan dan kerapian kelas
-          Music SMAPAS
-          Dance
-          Speach Kontest
2.         Lomba Parade Band Antar SMK/SMA Se-kabupaten Lumajang
3.         Mengadakan tasyakuran
Yang mana wakil kepala sekolah bidang hubungan masyarakat juga bekerja sama dengan para guru untuk dijadikan koordinator dalam setiap kegiatan .
Pengaturan penyelenggaraan peringatan hari-hari besar Islam/Nasional dan upacara sekolah. Pada setiap tahunnya pihak sekolah juga sering secara rutin memperingati hari-hari besar Islam maupun Nasional clan melakukan upacara sekolah pada hari Senin, disamping itu juga dalam rangka HUT RI pada setiap tahunnya seperti
a.      Maulid Nabi Muhammad SAW
-          Ceramah Agama


b.                    Pondok Romadlon
-          Shalat Dluha dan shalat Dluhur berjama’ah
-          Tilawatil Qur’an
-          Ceramah agama
-          Pembagian zakat fitrah
c.                    Idul Fitri dan Halal bi Halal Anjang sana.
d.                   Idul Adha
-          Shalat ‘ied bersama keluarga besar SMAPAS
-          Penyembelihan hewan kurban
-          Pembagian daging kurban
e.                    Isra' Mi'raj
-          Ceramah agama
-          Lomba keagamaan
-          Bakti Sosial (BAKSOS)
Disamping itu pula dalam hari Raya Idul Fitri pihak sekolah mengadakan pembentukan Panitia untuk acara pembagian zakat fitrah yang diberikan kepada seluruh warga desa, sekitar sekolah yang tidak mampu atau yang berhak menerima zakat sedangkan pada hari Raya Idul Adha pihak sekolah mengadakan idul adha bersama dan pembagian daging qurban kepada seluruh warga desa yang tidak mampu atau yang berha menerimanya.


2.         Hubungan kerja sama sekolah dan komite
Untuk melancarkan dan meningkatkan kesejahteraan sekolah , pihak sekolah beker asama dengan komite untuk membuat langkah-langkah yang akan direncanakan selanjutnya seperti :
a.    Membeuat program sekolah kedepan secara bersama-sama.
b.    Inventarisasi rencana program sekolah dengan skala prioritas.
c.    Mengadakan rapat pengurus secara bersama dengan sekolah
d.   Memantau pelaksanaan program.
Semua itu dilaksanakan oleh kepala sekolah bekerja sama dengan waka Humas serta komite.
Usaha dan cara pendayagunaan sumber daya lingkungan. Usaha ini adalah cara untuk kerjasama sekolah dan lingkungan, dibidang ini humas dengan kepala sekolah bekeda sama untuk kesejahteraan dewan guru beserta para staf yang ada dengan melalui DANSOS (Dana Sosial) antara lain :
-          Mengunjungi keluarga besar SMAPAS yang sedang mengadakan walimah
-          Mengunjungi keluarga besar SMAPAS yang sedang melahirkan
-          Mengunjungi keluarga besar SMAPAS yang sedang mengadakan pernikahan
-          Mengunjungi keluarga besar SMAPAS yang sakit


Hubungan wali murid dengan siswa :
1.         Kerja sama dengan BP/Kesiswaan
2.         Mengundang wali murid mengenai kegiatan sekolah
3.         Hubungan kunjungan guru dan karyawan kepada wali murid/ Takziyah, Pernikahan dan Sakit.
Hubungan wali murid dengan guru-guru dan karyawan untuk mengadakan kegiatan istighosah yang dilaksanakan yang dilaksanakan sebelum UNAS.
Hubungan sekolah dengan pemerintah antara lain :
1.         Pengiriman Paskibraka
2.         Olimpiade tingkat Kecamatan/ Kabupaten.
3.         Pengiriman duta seni tingkat kecamatan/ kabupaten.
4.         Pengiriman olah raga.
Melalui langkah –langkah sebagai berikut
a.       Membuat rencana program
b.       Kerja sama dengan koprasi sekolah
c.       Kerja sama dengan komite
d.      Menyisihkan sisa anggaran setiap kegiatan
3.         Hubungan masyarakat meliputi kegiatan-kegiatan sbb:
a.    Rutinitasnya minimal dalam 1 tahun melakukan kerja sama untuk mengadakan pertemuan dengan wali murid (sekolah- wali murid) dirancang oleh humas dan komite sekolah.termasuk memprogram kebutuhan dana,kegiatan dilaksanakan 3 tahun sekali dengan sekolah lain bekerjasama(M.O.U) seperti:SMK pasirian,SMA Tempeh.
b.   Humas merancang bagaimana lingkungan diberdayakan, misalnya: program adiwiyata melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti dengan dinas perkebunan,pertanian dalam kaitannya dengan perindangan misalnya: penanaman pohon – pohon terlindung.Humas juga mengadakan kerjasama dengan humas PT air mineral (air minum).tujuannya untuk mengurangi sampah plastic yang ditimbulkan dari sampah air minum (aqua gelas).Manfaat bagi sekolah dapat bonus berupa mobil untuk SMA Negeri Pasirian.
c.    Penyelenggaraan dari OSIS untuk melaksanakan peringatan hari nasional/agama.Panitianya dari guru guna untuk memotivasi siswa.Sehingga dari OSIS ada panitia begitu juga dari pihak guru juga ada,seperti:upacara sekolah hari senin harus rutin dilaksanakan.Pelaksanaan upacara sekolah dilaksanakan secara bergantian baik petugas dan Pembina upacara.
d.   Kebijakan sekolah ada hubungannya dengan program kerja melakukan berbagai kerjasama dengan lembaga – lembaga terkait baik pemerintah maupun swasta.Dengan lembaga pemerintah misalnya: dengan lembaga lain dalam penyelesaiannya dalam hal jam pelajaran,dengan BNN yang rutin dilakukan seperti tes urine(1 tahun sekali) ,dengan koramil dan polsek dalam rangka pembinaan siswa.Dalam ultah SMA ada kegiatan dari BNN,lomba grafiti dari OSIS seperti gambar didinding tema tentang narkoba.tujuannya untuk mengantisipasi bagi sekolah.Kepada masyarakat umum kebijakannya diberi kesempatan misalnya: wirausaha(dari promosi mereka SMA bisa berjalan ).
e.    Dalam rangka promosi salah satu menggelar berbagai kegiatan kesiswaan , seperti : penyelenggaraan karnaval,expo,selain itu ada blogspot untuk SMA Pasirian ( informasi itu disampaikan lewat media online).



BAB III
PENUTUP

A.               KESIMPULAN
Kegiatan yang dilakukan di SMA Negeri Pasirian Lumajang dalam. rangka PPL II, banyak sekali hasil dan manfaatnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1.         Berdirinya SMA Negeri Pasirian Lumajang sebagai lembaga pendidikan formal, memiliki kedudukan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani, yang kelak akan menjadi pelaku pembangunan kemajuan bangsa Indonesia pada umumnya.
2.         Kurikulum SMA Negeri Pasirian Lumajang dalam hal ini terdapat kurikulum umum, agama dan lokal. Program-program tahunan dan persiapan harian, penilaian, pengaturan laporan kemajuan kerja/ belajar siswa, peraturan kenaikan kelas dan kebijakan kepala sekolan dibidang kurikulum.
3.         Mengenai kesiswaan yang berkaitan dengan peranan dan pelaksanaan siswa baru, pengelompokan pembinaan dan pengaturan segaala aktifitas siswa.
4.         Mengenai kepegawaian Daftar Urut Kepegawaian (DUK) dan mempelajari segala apa yang berkaitan dengan kepegawaian di lingkungan sekolah.
5.         Keuangan yang berkaitan dengan pencatatan mekanisme pengaturan, pemasukan dan pendapaatan baik dari siswa, masyarakat dan pemerintah.
6.         Sarana dan Prasarana sebagai fasilitas kegiatan belajar siswa dan guru, pengaturan pendayagunaan dan pembelajaran.
7.         Hubungan masyarakat dalam hal ini mencakup kegiatan atau aktifitas kemasyarakatan dan usaha-usaha pengaturan penyelenggaraan hari-hari besar Islam dan Nasional.
B.                SARAN-SARAN
Adapun saran yang dapat kami berikan adalah sebagai berikut :
1.         Kami mengharapkan kepada pihak sekolah untuk selalu meningkatkan prestasi dan kualitas sekolah.
2.         Kami mengharapkan kepada seluruh siswa dan guru untuk menjaga stabilitas dan nama baik sekolah.
3.         Kami mengharapkan kepada seluruh siswa untuk meningkatkan belajar membaca Al-Qur’an dengan baik.
4.         Kami mengharap kepada seluruh siswa agar selalu aktif belajar baik disekolah maupun di rumah.
5.         Kami mengharap kepada seluruh siswa agar mengembangkan ilmu pengetahuan secara professional mengenai ilmu yang yang telah diperoleh.
6.         Kami mengharap kepada seluruh siswa untuk mengedepankan nilai akhlaqul karimah
7.         Kepada seluruh pihak yang turut serta berperan aktif dalam kemajuan, pendidikan, dewasa ini agar pendidikan yang sudah berjalan akan lebih baik lagi dan lebih diterima di masyarakat.
Kepada seluruh mahasiswa Fakultas Tarbiyah sebagai calon guru dimasa mendatang agar dapat lebih meningkatkan tingkat keprofesionalannya dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar

No comments:

Post a Comment

>