Judul
GAMBARAN PENGETAHUAN REMAJA PUTRI TENTANG RESIKO KANKER SERVIK TERHADAP PERNIKAHAN DINI DI SMK PGRI 2 BANTUR
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satuisu penting tentang
kesehatan reproduksi yang dibacakan dalam konferensi kependudukan sedunia
internasional Conference Population and Development (ICPD) di Kairo (1994),
adalah tentang seksual dan kesehatan reproduksi. Isu ini di angkat sebagai
salah satu pokok bahasan karena adanya berbagai masalah reproduksi yang
dihadapi di masa kini. Saat ini kita sering dihadapkan dengan umur rata rata
remaja yang menikah di bawah usia antara 14-19 tahun. (widyastuti dkk, 2009).
Perkawinan
usia muda dibawah 20 tahun beresiko terjadi kanker serviks serta penyakit
menular lainnya.
Kanker serviks(disebut juga dengan kanker leher rahim
atau kanker mulut rahim) adalah salah satu penyakit yang
ganas di bidang kebidanan dan penyakit kandungan yang
masih menempati posisi tertinggi sebagai penyakit kanker yang
menyerang kaum perempuan (Manuaba, 2008).
Berdasarkan hasil
survey kesehatan oleh Word Health Organitation (WHO), pada
tahun 2010 yang lalu, dilaporkan bahwa kejadian kanker serviks di dunia sebesar
500.000 kasus baru. Sedangkan di Indonesia sendiri kejadian kanker serviks ini
dilaporkan sebesar 20-24 kasus kanker serviks baru setiap harinya.
Sebagai contoh kejadian yang ada di Indonesia adalah kejadian kanker serviks di Bali dilaporkan telah
menyerang sebesar 553.000 wanita usia subur pada tahun 2010. Sebuah angka
yang cukup besar dan ini benar-benar patut kita waspadai sebagai orang
Indonesia.
Dari kasus-kasus di atas ada sekitar
8000 kasus di antaranya berakhir dengan kematian. Inilah yang mengharuskan kita
berhati-hati. Menurut WHO, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penderita
kanker serviks yang tertinggi di dunia. Dengan adanya pernyataan ini maka
khusus untuk kaum hawa yang ada di Indonesia agar lebih waspada dan berusaha
untuk mencegah kanker serviks sedini
mungkin.
Kanker
serviks ini sangat berbahaya sekali, karena kanker serviks muncul tak terduga. Sulit
sekali dideteksi hingga penyakit telah mencapai stadium lanjut baru kanker
rahim ini bisa di deteksi. Jadi, alangkah baiknya mencegah terlebih dulu baru
mengobati. Sampai sekarang kanker serviks masih merupakan penyebab kematian
terbanyak akibat penyakit kanker di Negara berkembang. Tingginya angka kematian
ini adalah karena penyakit ini tidak mempunyai ciri yang khas. Untuk mengurangi
kejadian-kejadian ini maka dapat dilakukan program pencegahan-pencegahan
seperti deteksi dini, namun hal ini masih jarang dilakukan khususnya di negara
berkembang.
Berdasarkan
survei pendahuluan yang dilakukan peneliti di SMK Widya Dharma Turen, wawancara
dilakukan terhadap 10 siswi terdapat 7 siswi belum mengerti tentang dampak
pernikahan dini terrhadap resiko terjadinya kanker servik. Berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari bagian kesiswaan, setiap tahunnya terdapat siswa
yang dikeluarkan karena hamil di luar nikah dan melakukan pernikahan usia dini.
Berdasarkan
kondisi diatas maka penulis dalam penelitian ingin mengetahui lebih lanjut
mengenai pengetahuan remaja tentang resiko kanker servik pada pernikahan dini
di SMK Widya Dharma Turen.
1.2
Indikator Penelitian
1.
Tingkat
pengetahuan remaja tentang dampak dari pernikahan dini
2.
Tingkat
pengetahuan remaja tentang resiko kanker servik
3.
Resiko
kanker serviks pada pernikahan dini
1.3
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas penulis ingin meneliti :
1. Bagaimana pengetahuan remaja
tentang perkembangan alat reproduksi
2. Bagamaina pengetahuan remaja
tentang resiko kanker serviks
3. Bagaimana pengetahuan remaja
tentang resiko ca servik pada pernikahan dini.
1.4
Tujuan
1.4.1
Tujuan Umum
Mengetahui
gambaran pengetahuan remaja putrei tentang resiko kanker serviks terhadap
pernikahan dini di SMK Widya Dharma Turen.
1.4.2
Tujuan khusus
a)
Menganalisa
tingkat pengetahuan remaja putri tentang perkembangan alat reproduksi di SMK
Widya Dharma Turen
b)
Mengidentifikasi
tingkat pengetahuan remaja putri tentang resiko kanker servik di SMK Widya
Dharma Turen
c)
Menganalisa
tingkat pengetahuan remaja tentang resiko kanker servik pada pernikahan dini di
SMK Widya Dharma Turen
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Tinjauan Teori
1. Pengetahuan
Pengetahuan ialah merupakan hasil “tahu” dan ini
terjadi setelah orang melakukan penginderaan
terhadap suatu obyek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera
manusia yaitu : indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan
raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga
(Soekidjo, Notoadmodjo 2003). (Pengertian Pengetahuan Menurut Para
Ahli)
Definisi Pengetahuan - Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui, segala sesuatu yang diketahui berkenaan dengan hal (mata pelajaran) (Tim penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002).
Tingkat Pengetahuan
Benjamin Bloom (1956), seorang ahli pendidikan, membuat klasifikasi (taxonomy) pertanyaan-pertanyaan yang dapat dipakai untuk merangsang proses berfikir pada manusia. Menurut Bloom kecakapan berfikir pada manusia dapat dibagi dalam 6 kategori yaitu :
Definisi Pengetahuan - Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui, segala sesuatu yang diketahui berkenaan dengan hal (mata pelajaran) (Tim penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002).
Tingkat Pengetahuan
Benjamin Bloom (1956), seorang ahli pendidikan, membuat klasifikasi (taxonomy) pertanyaan-pertanyaan yang dapat dipakai untuk merangsang proses berfikir pada manusia. Menurut Bloom kecakapan berfikir pada manusia dapat dibagi dalam 6 kategori yaitu :
a). Pengetahuan (knowledge)
Mencakup ketrampilan mengingat kembali faktor-faktor
yang pernah dipelajari.
b). Pemahaman (comprehension)
Meliputi pemahaman terhadap informasi yang ada.
c). Penerapan (application)
Mencakup ketrampilan menerapkan informasi atau
pengetahuan yang telah dipelajari ke dalam situasi yang baru.
d). Analisis (analysis)
Meliputi pemilahan informasi menjadi bagian-bagian
atau meneliti dan mencoba memahami struktur informasi.
e). Sintesis (synthesis)
Mencakup menerapkan pengetahuan dan ketrampilan yang
sudah ada untuk menggabungkan elemen-elemen menjadi suatu pola yang tidak ada
sebelumnya.
f). Evaluasi (evaluation)
Meliputi pengambilan keputusan atau
menyimpulkan berdasarkan kriteria-kriteria yang ada biasanya pertanyaan memakai kata:
pertimbangkanlah, bagaimana kesimpulannya.
(http://anakdankeluarga.blog.com)
Pengukuran Pengetahuan
Menurut Soekidjo (2003) pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang isi materi yang ingin diukur dari subyek penelitian atau responden.
Cara Memperoleh Pengetahuan
Menurut Soekidjo (2005) cara untuk memperoleh pengetahuan ada 2 yaitu :
Pengukuran Pengetahuan
Menurut Soekidjo (2003) pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang isi materi yang ingin diukur dari subyek penelitian atau responden.
Cara Memperoleh Pengetahuan
Menurut Soekidjo (2005) cara untuk memperoleh pengetahuan ada 2 yaitu :
Cara
Tradisional atau Non Ilmiah
a. Cara coba salah (Trial and error)
Cara ini telah dipakai orang sebelum adanya kebudayaan bahkan mungkin sebelum adanya peradaban. Pada waktu itu seseorang apabila menghadapi persoalan atau masalah, upaya pemecahannya dilakukan dengan coba-coba saja.
Bahkan sampai sekarang pun metode ini masih sering dipergunakan, terutama oleh mereka yang belum atau tidak mengetahui suatu cara tertentu dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
b. Cara kekuasaan atau otoritas
Para pemegang otoritas, baik pemimpin pemerintahan, tokoh agama maupun ahli ilmu pengetahuan pada prinsipnya mempunyai mekanisme yang sama di dalam penemuan pengetahuan. Prinsip ini adalah orang lain menerima pendapat yang dikemukakan oleh orang mempunyai otoritas, tanpa terlebih dahulu menguji atau membuktikan kebenarannya baik berdasarkan fakta empiris ataupun berdasarkan penalaran sendiri. Hal ini disebabkan karena orang yang menerima pendapat tersebut menganggap bahwa apa yang ditemukannya adalah sudah benar.
c. Berdasarkan pengalaman pribadi
Hal ini dilakukan dengan cara mengulang kembali pengalaman yang diperoleh dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi pada masa yang lalu.
d. Melalui jalan pikiran
Sejalan dengan perkembangan kebudayaan umat manusia, cara pikir manusia pun ikut berkembang. Dari sini manusia telah mempu menggunakan penalarannya dalam memperoleh pengetahuannya. Dengan kata lain, dalam memperoleh kebenaran pengetahuan manusia telah menggunakan jalan pikirannya.
a. Cara coba salah (Trial and error)
Cara ini telah dipakai orang sebelum adanya kebudayaan bahkan mungkin sebelum adanya peradaban. Pada waktu itu seseorang apabila menghadapi persoalan atau masalah, upaya pemecahannya dilakukan dengan coba-coba saja.
Bahkan sampai sekarang pun metode ini masih sering dipergunakan, terutama oleh mereka yang belum atau tidak mengetahui suatu cara tertentu dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
b. Cara kekuasaan atau otoritas
Para pemegang otoritas, baik pemimpin pemerintahan, tokoh agama maupun ahli ilmu pengetahuan pada prinsipnya mempunyai mekanisme yang sama di dalam penemuan pengetahuan. Prinsip ini adalah orang lain menerima pendapat yang dikemukakan oleh orang mempunyai otoritas, tanpa terlebih dahulu menguji atau membuktikan kebenarannya baik berdasarkan fakta empiris ataupun berdasarkan penalaran sendiri. Hal ini disebabkan karena orang yang menerima pendapat tersebut menganggap bahwa apa yang ditemukannya adalah sudah benar.
c. Berdasarkan pengalaman pribadi
Hal ini dilakukan dengan cara mengulang kembali pengalaman yang diperoleh dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi pada masa yang lalu.
d. Melalui jalan pikiran
Sejalan dengan perkembangan kebudayaan umat manusia, cara pikir manusia pun ikut berkembang. Dari sini manusia telah mempu menggunakan penalarannya dalam memperoleh pengetahuannya. Dengan kata lain, dalam memperoleh kebenaran pengetahuan manusia telah menggunakan jalan pikirannya.
e. Cara Modern atau Cara Ilmiah
Cara baru atau modern dalam memperoleh pengetahuan pada dewasa ini lebih sistematis, logis dan ilmiah. Cara ini disebut metode penelitian ilmiah
·
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Pengetahuan
1. Umur
Menurut Notoatmodjo
(2003) mengatakan bahwa umur merupakan variabel yang selalu diperhatikan dalam
penelitian-penelitian epidemiologi yang merupakan salah satu hal yang
mempengaruhi pengetahuan. Umur adalah lamanya waktu hidup seseorang dalam tahun
yang dihitung sejak dilahirkan sampai berulang tahun yang terakhir. Masa
menopause merupakan masa peralihan dari masa haid sampai masa berhentinya haid,
berlangsung antara usia 30-46 tahun (Depkes, 2007).
2. Pendidikan
Tingkat pendidikan
juga mempengaruhi persepsi seseorang untuk lebih menerima ide-ide dan teknologi
baru (SDKI, 1997). Pendidikan juga merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi persepsi seseorang. Karena dapat membuat seseorang untuk lebih
mudah mengambil keputusan dan bertindak.
3. Pekerjaan
Pekerjaan merupakan kegiatan yang
dilakukan dalam khidupan sehari-hari artinya makin cocok jenis pekerjaan yang
diemban, makin tinggi pula tingkat kepuasan yang diperoleh (Hurlock, 1998).
2.
Remaja
Fase remaja adalah masa transisi
atau peralihan dari akhir masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Dengan demikian,
pola pikir dan tingkah lakunya merupakan peralihan dari anak-anak menjadi orang
dewasa (Damaiyanti, 2008).
Menurut Dorland (2011), “remaja atau
adolescence adalah periode di antara pubertas dan selesainya pertumbuhan fisik,
secara kasar mulai dari usia 11 sampai 19 tahun”. Menurut Sigmun Freud
(1856-1939), dalam Sunaryo (2004:44) mengatakan bahwa fase remaja yang
berlangsung dari usia 12-13 tahun hingga 20 tahun.
Masa remaja merupakan masa pencarian
jati diri seseorang dalam rentang masa kanak-kanak sampai masa dewasa. Pada
masa ini, pola pikir dan tingkah laku remaja sangat berbeda pada saat masih
kanak-kanak. Hubungan dengan kelompok (teman sebaya) lebih erat dibandingkan
hubungan dengan orang tua.
Tahap Perkembangan Remaja
Tahap perkembangan remaja dimulai dari fase praremaja sampai
dengan fase remaja akhir berdasarkan pendapat Sullivan (1892-1949). Pada
fase-fase ini terdapat beragam ciri khas pada masing-masing fase.
1. Fase Praremaja
Periode transisi antara masa kanak-kanak dan adolesens
sering sikenal sebagai praremaja oleh profesional dalam ilmu perilaku
(Potter&Perry, 2005). Menurut Hall seorang sarjana psikologi Amerika
Serikat, masa muda (youth or preadolescence) adalah masa perkembangan
manusia yang terjadi pada umur 8-12 tahun.
Fase praremaja ini ditandai dengan kebutuhan menjalin
hubungan dengan teman sejenis, kebutuhan akan sahabat yang dapat dipercaya,
bekerja sama dalam melaksanakan tugas, dan memecahkan masalah kehidupan, dan
kebutuhan dalam membangun hubungan dengan teman sebaya yang memiliki persamaan,
kerja sama, tindakan timbal balik, sehingga tidak kesepian (Sunaryo,2004:56). Tugas
perkembangan terpenting dalam fase praremaja yaitu,belajar melakukan hubungan
dengan teman sebaya dengan cara berkompetisi, berkompromi dan kerjasama.
2. Fase Remaja Awal (early adolescence)
Fase remaja awal merupakan fase yang lanjutan dari
praremaja. pada fase ini ketertarikan pada lawan jenis mulai nampak. Sehingga,
remaja mencari suatu pola untuk memuaskan dorongan genitalnya. Menurut
Steinberg (dalam Santrock, 2002: 42) mengemukakan bahwa masa remaja awal adalah
suatu periode ketika konflik dengan orang tua meningkat melampaui tingkat masa
anak-anak.
Sunaryo (2004:56) berpendapat bahwa, hal terpenting pada fase
ini, antara lain:
1) Tantangan utama adalah
mengembangkan aktivitas heteroseksual.
2) Terjadi perubahan
fisiologis.
3) Terdapat pemisahan antara
hubungan erotik yang sasarannya adalah lawan jenis dan keintiman dengan jenis
kelamin yang sama.
4) Jika erotik dan keintiman
tidak dipisahkan, maka akan terjadi hubungan homoseksual.
5) Timbul banyak konflik
akibat kebutuhan kepuasan seksual, keamanan dan keakraban.
6) Tugas perkembangan yang
penting adalah belajar mandiri dan melakukan hubungan dengan jenis kelamin yang
berbeda.
3. Fase
Remaja Akhir
Fase remaja akhir merupakan fase dengan ciri khas aktivitas
seksual yang sudah terpolakan. Hal ini didapatkan melalui pendidikan hingga
terbentuk pola hubungan antarpribadi yang sungguh-sungguh matang. Fase ini
merupakan inisiasi ke arah hak, kewajiban, kepuasan, tanggung jawab kehidupan
sebagai masyarakat dan warga negara.
Sunaryo (2004:57) mengatakan bahwa tugas perkembangan fase
remaja akhir adalaheconomically, intelectually, dan emotionally self
sufficient.
Karakteristik Pertumbuhan dan Perkembangan Remaja
- Perkembanang Biologis
Perubahan fisik yang terjadi pada remaja terlihat pada saat
masa pubertas yaitu meningkatnya tinggi dan berat badan serta kematangan
sosial. Diantara perubahan fisik itu, yang terbesar pengaruhnya pada
perkembangan jiwa remaja adalah pertumbuhan tubuh (badan menjadi semakin
panjang dan tinggi). Selanjutnya, mulai berfungsinya alat-alat reproduksi
(ditandai dengan haid pada wanita dan mimpi basah pada laki-laki) dan
tanda-tanda seksual sekunder yang tumbuh (Sarwono, 2006: 52).
Selanjutnya, Menurut Muss (dalam Sunarto & Agung
Hartono, 2002: 79) menguraikan bahwa perubahan fisik yang terjadi pada anak
perempuan yaitu; perertumbuhan tulang-tulang, badan menjadi tinggi,
anggota-anggota badan menjadi panjang, tumbuh payudara.Tumbuh bulu yang halus
berwarna gelap di kemaluan, mencapai pertumbuhan ketinggian badan yang maksimum
setiap tahunnya, bulu kemaluan menjadi kriting, menstruasi atau haid, tumbuh
bulu-bulu ketiak.
Potter & Perry (2005:535) juga mengatakan bahwa setelah
pertumbuhan awal jaringan payudara, puting dan areola ukurannya meningkat.
Proses ini sebagian dikontrol oleh hereditas, mulai pada paling muda usia 8
tahun dan mungkin tidak komplet dalam usia 10 tahun. Kadar estrogen yang
meningkat juga mulai mempengaruhi genital. Uterus mulai membesar dan terjadi
peningkatan lubrikasi vaginal, hal tersebut bisa terjadi secara spontan atau
akibat perangsangan seksual. Vagina memanjang, dan rambut pubis dan aksila
mulai tumbuh.
Sedangkan pada anak laki-laki peubahan yang terjadi
antara lain; pertumbuhan tulang-tulang, tumbuh bulu kemaluan yang halus, lurus,
dan berwarna gelap, awal perubahan suara, ejakulasi (keluarnya air mani), bulu
kemaluan menjadi keriting, pertumbuhan tinggi badan mencapai tingkat maksimum
setiap tahunnya, tumbuh rambut-rambut halus diwajaah (kumis, jenggot), tumbuh
bulu ketiak, akhir perubahan suara, rambut-rambut diwajah bertambah tebal dan
gelap, dan tumbuh bulu dada. Kadar testosteron yang meningkat sitandai dengan
peningkatan ukuran penis, testis, prostat dan vesikula seminalis.
Perry&Potter (2005:690) mengungkapkan bahwa empat fokus
utama perubahan fisik adalah :
- Peningkatan kecepatan
pertumbuhan skelet, otot dan visera
- Perubahan spesifik-seks,
seperti perubahan bahu dan lebah pinggul
- Perubahan distribusi otot dan
lemak
- Perkembangan sistem reproduksi
dan karakteristik seks sekunder.
Pada dasarnya perubahan fisik remaja disebabkan oleh
kelenjar pituitary dan kelenjarhypothalamus. Kedua
kelenjar itu masing-masing menyebabkan terjadinya pertumbuhan ukuran tubuh dan
merangsang aktifitas serta pertumbuhan alat kelamin utama dan kedua pada remaja
(Sunarto & Agung Hartono, 2002:94).
- Perkembangan Kognitif
Menurut Piaget (dalam Santrock, 2002: 15) pemikiran
operasional formal berlangsung antara usia 11 sampai 15 tahun. Pemikiran
operasional formal lebih abstrak, idealis, dan logis daripada pemikiran
operasional konkret. Piaget menekankan bahwa bahwa remaja terdorong untuk
memahami dunianya karena tindakan yang dilakukannya penyesuaian diri biologis.
Secara lebih lebih nyata mereka mengaitkan suatu gagasan dengan gagasan lain.
Mereka bukan hanya mengorganisasikan pengamatan dan pengalaman akan tetapi juga
menyesuaikan cara berfikir mereka untuk menyertakan gagasan baru karena
informasi tambahan membuat pemahaman lebih mendalam.
Menurut Piaget (dalam Santrock, 2003: 110) secara lebih
nyata pemikiran opersional formal bersifat lebih abstrak, idealistis dan logis.
Remaja berpikir lebih abstrak dibandingkan dengan anak-anak misalnya dapat
menyelesaikan persamaan aljabar abstrak. Remaja juga lebih idealistis dalam
berpikir seperti memikirkan karakteristik ideal dari diri sendiri, orang lain
dan dunia. Remaja berfikir secara logis yang mulai berpikir seperti ilmuwan,
menyusun berbagai rencana untuk memecahkan masalah dan secara sistematis
menguji cara pemecahan yang terpikirkan.
Dalam perkembangan kognitif, remaja tidak terlepas dari
lingkungan sosial. Hal ini menekankan pentingnya interaksi sosial dan budaya
dalam perkembangan kognitif remaja
- Perkembangan Sosial
Potter&Perry (2005:535) mengatakan bahwa perubahan emosi
selama pubertas dan masa remaja sama dramatisnya seperti perubahan fisik. Masa
ini adalah periode yang ditandai oleh mulainya tanggung jawab dan asimilasi
penghargaan masyarakat.
Santrock (2003: 24) mengungkapkan bahwa pada transisi sosial
remaja mengalami perubahan dalam hubungan individu dengan manusia lain yaitu
dalam emosi, dalam kepribadian, dan dalam peran dari konteks sosial dalam perkembangan.
Membantah orang tua, serangan agresif terhadap teman sebaya, perkembangan sikap
asertif, kebahagiaan remaja dalam peristiwa tertentu serta peran gender dalam
masyarakat merefleksikan peran proses sosial-emosional dalam perkembangan
remaja. John Flavell (dalam Santrock, 2003: 125) juga menyebutkan bahwa
kemampuan remaja untuk memantau kognisi sosial mereka secara efektif merupakan
petunjuk penting mengenai adanya kematangan dan kompetensi sosial mereka.
Pencarian identitas diri merupakan tugas utama dalam
perkembangan psikososial adelesens. Remaja arus membentuk hubungan sebaya yang
dekat atau tetap terisolasi secara sosial (Potter&Perry, 2005:693).
Pencarian identitas diri ini meliputi identitas seksual, identitas kelompok,
identitas keluarga, identitas pekerjaan, identitas kesehatan dan identitas
moral.
Ciri Khas Remaja
1. Hubungan dengan Teman Sebaya
Menurut Santrock (2003: 219) teman sebaya (peers) adalah
anak-anak atau remaja dengan tingkat usia atau tingkat kedewasaan yang sama.
Jean Piaget dan Harry Stack Sullivan (dalam Santrock, 2003: 220) mengemukakan
bahwa anak-anak dan remaja mulai belajar mengenai pola hubungan yang timbal
balik dan setara dengan melalui interaksi dengan teman sebaya. Mereka juga
belajar untuk mengamati dengan teliti minat dan pandangan teman sebaya dengan
tujuan untuk memudahkan proses penyatuan dirinya ke dalam aktifitas teman
sebaya yang sedang berlangsung. Sullivan beranggapan bahwa teman memainkan
peran yang penting dalam membentuk kesejahteraan dan perkembangan anak dan
remaja. Mengenai kesejahteraan, dia menyatakan bahwa semua orang memiliki
sejumlah kebutuhan sosial dasar, juga termasuk kebutuhan kasih saying (ikatan
yang aman), teman yang menyenangkan, penerimaan oleh lingkungan sosial,
keakraban, dan hubungan seksual.
Pada saat remaja, seseorang memperoleh kebebasan yang lebih
besar dan mulai membangun identitasnya sendiri. Secara emosional, mereka
menjalin hubungan yang lebih dekat dengan kelompoknya dibandingkan keluarga.
Krisis identitas ini membuat remaja mengalami rasa malu, takut, dan gelisah
yang menimbulkan gangguan fungsi di rumah dan di sekolah (Potter&Perry,
2010). Namun, dalam beberapa hal, remaja mengalami ketegangan baik akibat
tekanan kelompoknya, maupun perubahan psikososial. Sehingga remaja cenderung
melakukan tindakan yang dapat mengurangi ketegangan tersebut, misalnya merokok
dan memakai obat-obatan.
Ada beberapa beberapa strategi yang tepat untuk mencari
teman menurut Santrock (2003: 206) yaitu :
a) Menciptakan interaksi
sosial yang baik dari mulai menanyakan nama, usia, dan aktivitas favorit.
b) Bersikap menyenangkan, baik
dan penuh perhatian.
c) Tingkah laku yang prososial
seperti jujur, murah hati dan mau bekerja sama.
d) Menghargai diri sendiri dan orang
lain.
e) Menyediakan dukungan sosial
seperti memberikan pertolongan, nasihat, duduk berdekatan, berada dalam
kelompok yang sama dan menguatkan satu sama lain dengan memberikan pujian.
Ada beberapa dampak apabila terjadi penolakan pada teman
sebaya. Menurut Hurlock (2000: 307) dampak negatif dari penolakan tersebut
adalah :
a) Akan merasa kesepian karena
kebutuhan social mereka tidak terpenuhi.
b) Anak merasa tidak bahagia
dan tidak aman.
c) Anak mengembangkan konsep
diri yang tidak menyenangkan, yang dapat menimbulkan penyimpangan kepribadian.
d) Kurang mmemiliki pengalaman
belajar yang dibutuhkan untuk menjalani proses sosialisasi.
e) Akan merasa sangat sedih
karena tidak memperoleh kegembiraan yang dimiliki teman sebaya mereka.
f) Sering mencoba
memaksakan diri untuk memasuki kelompok dan ini akan meningkatkan penolakan
kelompok terhadap mereka semakin memperkecil peluang mereka untuk mempelajari
berbagai keterampilan sosial.
g) Akan hidup dalam
ketidakpastian tentang reaksi social terhadap mereka, dan ini akan menyebabkan
mereka cemas, takut, dan sangat peka.
h) Sering melakukan
penyesuaian diri secara berlebihan, dengan harapan akan meningkatkan penerimaan
sosial mereka.
Sementara itu, Hurlock (2000: 298) menyebutkan bahwa ada
beberapa manfaat yang diperoleh jika seorang anak dapat diterima dengan baik.
Manfaat tersebut yaitu:
a) Merasa senang dan aman.
b) Mengembangkan konsep diri
menyenangkan karena orang lain mengakui mereka.
c) Memiliki kesempatan untuk
mempelajari berbagai pola prilaku yang diterima secara sosial dan keterampilan
sosial yang membantu kesinambungan mereka dalam situasi sosial.
d) Secara mental bebas untuk
mengalihkan perhatian meraka ke luar dan untuk menaruh minat pada orang atau
sesuatu di luar diri mereka.
e) Menyesuaikan diri terhadap
harapan kelompok dan tidak mencemooh tradisi sosial.
- 2. Hubungan
dengan Orang Tua Penuh Konflik
Hubungan dengan orang tua penuh dengan konflik ketika
memasuki masa remaja awal. Peningkatan ini dapat disebabkan oleh beberapa
faktor yaitu perubahan biologis pubertas, perubahan kognitif yang meliputi
peningkatan idealism dan penalaran logis, perubahan sosial yang berfokus pada
kemandirian dan identitas, perubahan kebijaksanaan pada orang tua, dan
harapan-harapan yang dilanggar oleh pihak orang tua dan remaja.
Collins (dalam Santrock, 2002: 42) menyimpulkan bahwa banyak
orang tua melihat remaja mereka berubah dari seorang anak yang selalu menjadi
seseorang yang tidak mau menurut, melawan, dan menantang standar-standar orang
tua. Bila ini terjadi, orang tua cenderung berusaha mengendalikan dengan keras
dan member lebih banyak tekanan kepada remaja agar mentaati standar-standar
orang tua.
Dari uraian tersebut, ada baiknya jika kita dapat mengurangi
konflik yang terjadi dengan orang tua dan remaja. Berikut ada beberapa strategi
yang diberikan oleh Santrock, (2002: 24) yaitu : 1) menetapkan aturan-aturan
dasar bagi pemecahan konflik. 2) Mencoba mencapai suatu pemahaman timbale
balik. 3) Mencoba melakukan corah pendapat (brainstorming). 4) Mencoba
bersepakat tentang satu atau lebih pemecahan masalah. 5) Menulis kesepakatan.
6) Menetapkan waktu bagi suatu tindak lanjut untuk melihat kemajuan yang telah
dicapai.
- 3. Keingintahuan
tentang seks yang tinggi
Seksualitas mengalami perubahan sejalan dengan individu yang
terus tumbuh dan berkembang (Potter&Perry,2010:30). Setiap tahap
perkembangan memberikan perubahan pada fungsi dan peran seksual dalam hubungan.
Masa remaja merupakan masa di mana individu menggali orientasi seksual primer
mereka lebih banyak daripada masa perkembangan manusia lainnya.
Remaja menghadapi banyak keputusan dan memerlukan informasi
yang akurat mengenai topik-topik seperti perubahan tubuh, aktivitas seksual,
respons emosi terhadap hubungan intim seksual, PMS, kontrasepsi, dan kehamilan
(Perry&Potter, 2010:31). Informasi faktual ini dapat datang dari rumah,
sekolah, buku atau pun teman sebaya. Bahkan informasi seperti ini pun,remaja
mungkin tidak mengintergrasikan penhgetahuan ini ke dalam gaya hidupnya. Mereka
mempunyai orientasi saat ini dan rasa tidak rentan. Karakteristik ini dapat
menyebabkan mereka percaya bahwa kehamilan atau penyakit tidak akan terjadi
pada mereka, dan karenanya tindak kewaspadaan tidak diperlukan. Penyuluhan
kesehatan harus diberikan dalam konteks perkembangan ini (Potter&Perry,
2005:535).
- 4. Mudah
stres
Menurut Potter&Perry (2005:476), Selye (1976)
berpendapat bahwa stres adalah segala situasi dimana tuntutan non-spesifik
mengharuskan seorang individu untuk berespons atau melakukan tindakan.
Stres dapat menyebabkan perasaan negatif. Umumnya, seseorang
dapat mengadaptasi stres jangka panjang maupun jangka pendek sampai stres
tersebut berlalu. Namun, jika adaptasi itu gagal dilakukan, stres dapat memicu
berbagai penyakit.
Remaja juga sangat rentan dengan strea. Sebab, di masa ini
seseorang akan memiliki keinginan serta kegiatan yang sangat banyak. Namun,
apabila keinginan dan kegiatan itu tidak berjalan atau tidak terwujudkan
sebagaimana mestinya, remaja cenderung menjadikan hal tersebut sebagai beban
pikiran mereka. Sehingga remaja mudah mengalami stres. Untuk mengobati itu,
remaja menghibur diri atau meminimalisisr stres mereka dengan berkumpul atau
bersenang-senang dengan teman sebayanya.
2.2 Teori-Teori Perkembangan Remaja
- a. Teori
Psikoanalisa
Psikoanalisa merupakan suatu teori yang berdasarkan pada
penganalisaan psikologi seseorang. Ahli teori psikoanalitik menegaskan bahwa
pengalaman pada masa dini dengan orang tua akan sangat membentuk perkembangan
seseorang khususnya remaja. Ciri-ciri tersebut dipelajari dalam teori
psikoanalisa yang utama, yaitu dari Sigmund Freud. Asmadi (2004:103) mengatakan
bahwa, menurut Freud, struktur kepribadian manusia terdiri atas aspek Das
Es (The Id), Das Ich (The Ego), dan Das Ueber Ich (the super
ego).
Dari teori besar Freud yaitu id, ego, dan superego, Freud
percaya bahwa dipenuhi oleh ketegangan dan konflik. Untuk mengurangi ketegangan
ini, remaja menyimpan informasi dalam pikiran tidak sadar mereka. Ia juga
mengatakan bahwa tingkah laku yang sekecil apapun mempunyai makna khusus bila
kekuatan tidak sadar di balik tingkah laku tersebut ditampilkan.
Cara ego mengatasi konflik antara tuntutannya untuk
realitas, keinginan id dan kekangan dari superego yaitu dengan menggunakan
mekanisme pertahanan diri (defense mechanisme), artinya istilah
psikoanalisa ini untuk metode yang tidak disadari ego merusak realitas dan
karena itu melindungi dirinya dari rasa cemas. Menurut Freud tahap permulaan
dari perkembangan kepribadian, sebagai berikut :
a) Tahap oral (oral stage)
adalah perkembangan yang terjadi pada usia 18 bulan pertama, dimana kesenangan
bayi berpusat di sekitar mulut.
b) Tahap anal (anal stage)
adalah tahap perkembangan yang terjadi antara usia 1,5 dan 3 tahun, di mana
kesenangan terbesar anak meliputi anus atau fungsi pembuangan yang berhubungan
dengan anus.
c) Tahap falik (phallic
stage) adalah tahap perkembangan yang terjadi antara usia 3 sampai 6 tahun,
kata phallus artinya penis atau alat kelamin laki-laki.
Artinya kesenangan berpusat pada alat kelamin karena anak menemukan bahwa
memanipulasi diri sendiri memberikan kesenangan.
d) Tahap latensi (latency stage)
adalah tahap perkembangan yang terjadi antara usia 6 tahun dan pubertas, anak
menekan semua minat seksual dan mengembangkan keterampilan intelektual dan
sosial.
e) Tahap genital (genital
stage) adalah tahap perkembangan yang terjadi pada masa pubertas. Pada masa
ini adalah masa kebangkitan kembali dorongan seksual, sumber kesenangan seksual
yang adalah dari orang lain yang bukan keluarganya. Remaja berada pada
tahap ini.
- b. Teori
Psikososial
Erikson mengembangkan teori psikososial sebagai perkembangan
dari teori psikoanalisis Freud. Erik Erikson mengatakan bahwa tahap
perkembangan individu selama hidupnya dipengaruhi oleh interaksi sosial yang
menjadikan individu menjadi matang secara fisik dan psikologis.
Menurut Erikson semakin berhasil individu mengatasi konflik,
maka semakin sehat perkembangan individu tersebut. Seperti pernyataannya,
sebagai berikut :
a) Percaya versus tidak
percaya (trush versus mistrush) adalah tahap psikososial Erikson yang
dialami dalam tahun pertaa kehidupan. Rasa percaya tumbuh dari adanya perasaan
akan kenyamanan fisik dan rendahnya rasa ketakutan serta kecemasan tentang masa
depan.
b) Otonomi versus malu dan
ragu-ragu (autonomy versus shame and doubt) adalah tahap perkembangan
yang terjadi pada akhir masa bayi dan “toddler” (usia 1-3 tahun).
c) Inisiatif versus rasa
bersalah (initiative versus guilt) adalah tahap perkembangan yang
terjadi selama masa persekolahan.
d) Industri versus perasaan rendah
diri (industry versus inferiority) adalah tahap perkembangan yang tejadi
kira-kira pada usia sekolah dasar.
e) Identitas versus kekacauan
identitas (identity versus identity confusion) adalah tahap perkembangan
yang dialami individu selama masa remaja. Pada masa ini individu diharapkan
pada pertanyaan siapa mereka, mereka itu sebenarnya apa, dan kemana mereka
menuju dalam kehiupannya.
f) Intimasi versus
isolasi (intimacy versus isolation) adalah tahap perkembangan yang
dialami individu selama masa dewasa awal. Pada masa ini individu menghadapi
tugas perkembangan untuk membentuk hubungan intim dengan orang lain.
g) Generativitas versus
stagnasi (generativity versus stagnation) adalah tahap perkembangan yang
dialami individu pada masa dewasa tengah.
h) Integritas versus rasa
putus asah (intregity versus despair) adalah tahap perkembangan yang
dialami individu pada masa dewasa akhir.
- c. Teori
Kognitif
Apabilateori psikoanalisa menekankan pada pentingnya pikiran
remaja yang tidak disadari, maka teori-teori kognitif mementingkan
pikiran-pikiran sadar mereka. Dua teori kognitif yang penting adalah teori
perkembangan kognitif dan Piaget dan teori pemrosesan informasi.
Menurut teori Piaget, remaja secara aktif mengkontruksikan
dunia kognitif mereka sendiri, informasi tidak hanya dicurahkan ke dalam
pikiran mereka di lingkungan. Piaget juga menyatakan bahwa remaja menyesuaikan
pikiran mereka dengan memasukkan gagasan-gagasan baru, karena tambahan
informasi akan mengembangkan pemahaman. Empat tahapan dari Piaget adalah
sebagai berikut :
a) Tahap sensorimotorik (sensoriotor
stage), yang berlangsung dari lahir sampai kira-kira 2 tahun. Pada tahap
ini, anak mengkonstruksikan mengenai dunia dengan mengkoordinasikan pengalaman
sensoris (seperti melihat dan mendengar) dengan tindakan fisik dan motorik.
b) Tahap praoperasional (preoperational
stage) adalah yang berlangsung kira-kira usia 2-7 tahun. Pada tahap ini,
anak memulai mempersentasikan dunia dengan kata-kata, citra, dan gambar-gambar.
c) Tahap operasional konkrit (concrete
operational stage) adalah yang berlangsung dari kira-kira 7-11 tahun. Pada
tahap ini, anak dapat melakukan operasi dan penalaran logis, menggatikan
pemikiran logis, menggantikan pemikiran intuitif, sepanjang penalaran dapat
diaplikasikan pada contoh atau konkrit
d) Tahap operasional formal (formal
operational stage) adalah yang terjadi antara usia 11 dan 15 tahun. Pada
tahap ini, individu bergerak melebihi dunia pengalaman yang actual dan konkrit,
dan mengubah cara berpikir tentag perkembangan berpikir anak dan remaja.
- d. Teori
Tingkah Laku dan Belajar Sosial
Ahli teori ini juga akan menyatakan bahwa alasan untuk rasa
ketertarikan remaja terhadap satu sama lain tidak disadari, remaja tidak
menyadari bagaimana warisan biologis mereka dan pengalaman hidup pada masa
kecil telah berperan dalam mempengaruhi kepribadian mereka di masa remaja.
Ahli teori belajar sosial mengatakan bahwa bukalah robot
yang tidak punya pikiran, yang berespon secara mekanis pada orang lain dalam
lingkungan kita. Psikolog Amerika Bandura dan Walter Mischel adalah arsitek
utama dari versi teori belajar social kontemporer yang disebut teori belajar
kognitif. Bandura percaya bahwa kita belajar dengan mengamati apa yang
dilakukan orang lain. Melalui belajar observasi (modeling atau imitasi), kita
secara kognitif mempeesentasikan tingkah laku orang lain dan kemudian mungkin
mengambil tingkah laku tersebut. Model belajar dan perkembangan yang paling
mutakhir mencakup tingkah laku, manusia dan kognisi, dan lingkungan. Pendekatan
belajar social menekankan pada pentingnya penelitian empiric dalam mempelajari
perkembangan. Penelitian ini memfokuskan pada proses-proses yang menjelaskan
perekembangan faktor social dan kognitif yang mempengaruhi menjadi manusia
seperti sekarang ini.
3. Pernikahan
Pernikahan atau adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh
dua orang dengan maksud meresmikan ikatanperkawinan secara norma agama, norma hukum,
dan norma
sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi
menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas
sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang
berkaitan dengan aturan atau hukumagama tertentu
pula.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi
pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani.Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang
dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku,
dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga. Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan
dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.
b. Pernikahan Dini
Pernikahan dini adalah sebuah
pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia dibawah tahun atau
sedang mengikuti pendidikan di sekolah mengenah atas. Jadi, sebuah pernikahan
disebut pernikahan dini, jika kedua atau salah satu pasangan masih berusia
dibawah 18 tahun (masih berusia remaja)
Dalam Undang-Undang Perkawinan
terdapat beberapa pasal diantaranya pada pasal 1 yang menyatakan bahwa
perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita
sebagai suami istri dengan tujan membentuk keluarga atau rumah tangga yang
bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada pasal 2 menyatakan bahwa Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada pasal 2 menyatakan bahwa Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Faktor factor pernikahan dini
1.
Faktor Pendidikan.
Peran
pendidikan anak-anak sangat mempunyai peran yang besar. Jika seorang anak putus
sekolah pada usia wajib sekolah, kemudian mengisi waktu dengan bekerja. Saat
ini anak tersebut sudah merasa cukup mandiri, sehingga merasa mampu untuk
menghidupi diri sendiri.
Hal
yang sama juga jika anak yang putus sekolah tersebut menganggur. Dalam
kekosongan waktu tanpa pekerjaan membuat mereka akhirnya melakukan hal-hal yang
tidak produktif. Salah satunya adalah menjalin hubungan dengan lawan jenis,
yang jika diluar kontrol membuat kehamilan di luar nikah.
Disini,
terasa betul makna dari wajib belajar 9 tahun. Jika asumsi kita anak masuk
sekolah pada usia 6 tahun, maka saat wajib belajar 9 tahun terlewati, anak
tersebut sudah berusia 15 tahun. Di harapkan dengan wajib belajar 9 tahun
(syukur jika di kemudian hari bertambah menjadi 12 tahun), maka akan punya
dampak yang cukup signifikan terhadap laju angka pernikahan dini.
2.
Faktor Pemahaman Agama.
Saya
menyebutkan ini sebagai pemahaman agama, karena ini bukanlah sebagai doktrin.
Ada sebagian dari masyarakat kita yang memahami bahwa jika anak menjalin
hubungan dengan lawan jenis, telah terjadi pelanggaran agama. Dan sebagai orang
tua wajib melindungi dan mencegahnya dengan segera menikahkan anak-anak
tersebut.
Ada
satu kasus, dimana orang tua anak menyatakan bahwa jika anak menjalin hubungan
dengan lawan jenis merupakan satu: “perzinahan”. Oleh karena itu sebagai orang
tua harus mencegah hal tersebut dengan segera menikahkan. Saat mejelishakim
menanyakan anak wanita yang belum berusia 16 tahun tersebut, anak tersebut pada
dasarnya tidak keberatan jika menunggu dampai usia 16 tahun yang tinggal
beberapa bulan lagi. Tapi orang tua yang tetap bersikukuh bahwa pernikahan
harus segera dilaksanaka. Bahwa perbuatan anak yang saling sms dengan anak
laki-laki adalah merupakan “zina”. Dan sebagai orang tua sangat takut dengan
azab membiarkan anak tetap berzina.
3.
Faktor telah melakukan hubungan biologis.
Ada
beberapa kasus, diajukannya pernikahan karena anak-anak telah melakukan
hubungan biologis layaknya suami istri. Dengan kondisi seperti ini, orang tua
anak perempuan cenderung segera menikahkan anaknya, karena menurut orang tua
anak gadis ini, bahwa karena sudah tidak perawan lagi, dan hal ini menjadi aib.
Tanpa
mengenyampingkan perasaan dan kegalauan orang tua, saya menganggap ini sebuah
solusi yang kemungkinan di kemudian hari akan menyesatkan anak-anak. Ibarat
anak kita sudah melakukan suatu kesalahan yang besar, bukan memperbaiki
kesalahan tersebut, tetapi orang tua justru membawa anak pada suatu kondisi
yang rentan terhadap masalah. Karena sangat besar di kemudian hari perkawinan anak-anak
tersebut akan dipenuhi konflik.
4.
Hamil sebelum menikah
Ini
saya pisahkan dari faktor penyebab di atas, karena jika kondisi anak perempuan
itu telah dalam keadaan hamil, maka orang tua cenderung menikahkan anak-anak
tersebut. Bahkan ada beberapa kasus, walau pada dasarnya orang tua anak gadis
ini tidak setuju dengan calon menantunya, tapi karena kondisi kehamilan si
gadis, maka dengan terpaksa orang tua menikahkan anak gadis tersebut.
4. Kesehatan Reproduksi
Pengertian kesehatan
reproduksi adalah
suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan
bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang
berhubungan dengan sistem
reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Sedangkan kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan
fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau
kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi
serta prosesnya.
Definisi kesehatan reproduksi menurut hasil ICPD 1994 di
Kairo adalah keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan
tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang
berkaitan dengan sistem reproduksi dan
fungsi dan proses.
Pengertian kesehatan
reproduksi ini
mencakup tentang hal-hal sebagai berikut: 1) Hak seseorang untuk dapat memperoleh
kehidupan seksual yang aman dan memuaskan serta mempunyai kapasitas untuk
bereproduksi; 2) Kebebasan untuk memutuskan bilamana atau seberapa banyak
melakukannya; 3) Hak dari laki-laki dan perempuan untuk memperoleh informasi
serta memperoleh aksebilitas yang aman, efektif, terjangkau baik secara ekonomi
maupun kultural; 4) Hak untuk mendapatkan tingkat pelayanan kesehatan yang
memadai sehingga perempuan mempunyai kesempatan untuk menjalani proses
kehamilan secara aman.
Kesehatan Reproduksi Remaja
Secara garis besar dapat dikelompokkan empat golongan faktor
yang dapat berdampak buruk bagikesehatan repoduksi yaitu :
1.
Faktor sosial-ekonomi dan demografi
(terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan
proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil).
2.
Faktor budaya dan lingkungan (misalnya, praktek
tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak
anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak
dan remaja karena saling
berlawanan satu dengan yang lain, dsb).
3.
Faktor psikologis (dampak pada keretakan
orang tua pada remaja, depresi karena ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak
berharga wanita pada pria yang membeli kebebasannya secara materi, dsb).
4.
Faktor biologis (cacat sejak lahir,
cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit menular seksual, dsb).
5. Resiko kanker servik pada pernikahan
dini
Pernikahan
dini salah satu penyebab utama terjadinya kanker leher rahim pada wanita.
Perempuan yang menikah dibawah umur 20 tahun beresiko terkena kanker leher
rahim. Pada masa transisi (remaja, Red) sel-sel leher rahim belum matang, rawan
akan terjadinya infeksi saat berhubungan suami istri. Tidak itu saja, terlalu
sering melahirkan, kontrasepsi oral jangka panjang dan kurangnya perawatan
kebersihan juga berpeluang terkena serviks.
Sebenarnya,
kanker leher rahim sendiri dapat dihindari oleh kaum wanita dengan melakukan
pemeriksaan secara rutin untuk deteksi dini. Sebagai upaya pencegahan sekunder.
Serta melakukan vaksinasi HPV sebagai upaya pencegahan primer.
Kanker
leher rahim dapat disembuhkan asalkan ditemukan pada stadium dini. Kenyataan
yang terjadi kasus serviks ditemukan pada stadium lanjut. Sehingga sulit
disembuhkan, bahkan berujung pada kematian.
2.5
Kerangka Konsep
Remaja
|
Faktor penyebab pernikahan dini :
·
Faktor pendidikan
·
Faktor Pemahaman Agama
·
Faktor telah melakukan hubungan biologis
·
Hamil sebelum nikah
|
Pernikahan Dini
|
Pengetahuan remaja putri mengenai kesehatan reproduksi
|
Pengetahuan remaja putri mengenai Resiko kanker serviks
|
·
baik
·
Cukup
·
Kurang
·
Sangat kurang
|
Faktor yang mempengaruhi pengetahuan
1. Umur
2. Pendidikan
3. pekerjaan
|
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Rancangan
Penelitian
Metode berasal dari kata methodos.
Pengertian secara sederhana adalah suatu cara untuk kerja untuk dapat memahami
obyek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan (Sukanto dan Sutimah, 2005).
Sedangkan menurut kamus besar bahasa
indonesia metode adalah cara yang tersusun dan teratur untuk mencapai tujuan
khususnya dalam hal ilmu pengetahuan (Kamisa, 368:1997).
Penelitian adalah terjemahan dari
bahasa Inggris “Reseacrh” berasal dari kata “re” yang berarti “kembali” dan “to
seacrh” yang berarti “mencari”. Dengan demikian arti sebenarnya adalah mencari
kembali. Sedangkan menurut tim editor metode penelitian sosial penelitian
(reseacrh) adalah kegiatan untuk mencari, memata-matai dan menemukan
pengetahuan dari “lapangan” yang dapat dipertanggung jawabkan menurut
kaedah-kaedah ilmiah tertentu, bukan mencari kebenaran nomatif yang semata-mata
hanya dituntun oleh cara berpikir deduktif (Sukanto dan Sutimah, 2005).
Dalam penelitian ini, metode yang
digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu suatu metode yang bertujuan untuk
memecahkan masalah yang ada pada masa sekarang, dengan mengumpilkan data,
menyusun, menganalisa dan memprestasikan data dan selanjutnya menarik
kesimpulan. Pengambilan data dilakukan dengan cara teknik survei yaitu
wawancara langsung dengan responden dan berpedoman pada daftar pertanyaan yang
telah disiapkan sebelumnya, (Nazir 1983:9).
3.2
Metode Peneltian
Dalam penelitian ini peneliti
menggunakan metode penelitian kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah
pendekatan yang berusaha mengungkapkan kenyataan social secara keseluruhan,
utuh dan tuntas sebagai suatu kesatuan kenyataan.
Metode kualitatif merupakan prosedur
penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata – kata tertulis
ataupun lisan dari masyarakat atau perilaku yang dapat diamati. Metode
deskriptif digunakan dalam penulisan proposal untuk mendapatkan gambaran secara
sistematis actual dan akurat mengenai fakta serta hubungan antara fenomena –
fenomena yang sedang di selidiki untuk di analisis dan di interprestasikan
dengan tepat.
3.3
Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SMK
Widya Dharma Turen
3.4
Metode Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1)
Observasi atau Pengamatan Lapangan
Observasi
adalah suatu kegiatan mengamati dan mencatat dalam rangka pengumpulan data – data
yang diperlukan. Sedangkan secara konsep, metode observasi adalah pengamatan
dan pendengakatan dengan sistematika fenomena – fenomena yang diselidiki.
Observasi juga merupakan pengamatan yang meliputi kegiatan pemusatan perhatian
terhadap suatu obyek dengan menggunakan seluruh indra.
Dalam
penelitian ini, peneliti menggunakan observasi terus terang atau tersamar.
Peneliti menyatakan terus terang kepada sumber data bahwa ia sedang melakukan
penelitian.
2) Wawancara
Wawancara adalah suatu dialog yang
dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari responden. Metode
wawancara (interview) merupakan suatu kegiatan komunikasi verbal dengan tujuan
mendapatkan informasi, serta mendapatkan gambaran yang menyeluruh dan informasi
– informasi yang penting.
Dalam pelaksanaan penelitian ini,
peneliti menggunakan wawancara bebas terpimpin. Wawancara bebas terpimpin ialah
pewawancara mengkombinasikan wawancara bebas dengan wawancara terpimpin.
Pelaksanaan wawancara ini dilakukan dengan tujuan informan yang diwawancarai
dapat memberikan jawaban secara bebas dan terperinci. Agar proses wawancara
tidak terlalu jauh menyimpang dari masalah penelitian yang telah ditentukan,
maka peneliti menggunakan pedoman wawancara sebagai panduan melakukan wawancara
tersebut.
Selain pewawancara mengamati
kehidupan responden dilakukan pula teknik snowball, yaitu dengan cara mencari
informasi kunci yaitu orang dianggap mengetahui permasalahan yang akan diteliti
dan sekaligus membantu peneliti masuk ke dalam masyarakat. (Soekartono. 1999:
3-6). Informasi kunci adalah orang – orang yang dapat memberikan penjelasan
secara lengkap sebagai petunjul lebih jauh dalam pengumpulan data.
3)
Dokumentasi
Dokumentasi merupakan pengumpulan
data dengan menghimpun dokumen – dokumen atau data – data yang relevan, biasa
bentuknya benda, tulisan, gambar, literatur, prasasti dan lain – lain.
Dari definisi diatas dapat diketahui
bahwa yang dimaksud dengan metode dokumentasi ialah metode pengumpulan data
yang dilakukan dengan jalan mencari data yang berupa catatan transkrip maupun
berupa data – data penting. Metode dokumentasi ini peneliti gunakan untuk
mengumpulkan informasi. Informasi yang penulis butuhkan dalam penelitian ini
tentunya informasi – informasi yang berkaitan dengan peran keluarga terhadap
pendidikan.
3.5
Metode Analisis Data
Analisis data dalam penelitian ini
dilaksanakan secara berkesinambungan dalam arti dilakukan sepanjang penelitian
berlangsung sejak awal hingga akhir pengambilan data, memilah – milah data
untuk menggolongkan yang sejenis, kemudian dimasukkan dalam analisis data.
Analisis data adalah upaya yang
dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah –
milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensistensikannya, mencari dan
menemukan pola.
Setelah data yang diperlukan
terkumpul, maka tahap selanjutnya adalah menganalisis data. Tujuan dari
menganalisis data adalah untuk membatasi penemuan – penemuan sehingga nanti
menjadi suatu data yang teratur serta tersusun lebih sistematis dan lebih
bermakna. Jadi, proses analisis data merupakan usaha untuk menemukan jawaban
atas pertanyaan tentang rumusan dan hal – hal yan diperoleh didalam penelitian.
Dalam penelitian ini peneliti
menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode deskriptif
kualitatif adalah melakukan pengamatan, pemahaman, kemudian menyimpulkan hasil
pengamatan tersebut sehingga akan ditemukan suatu permasalahan atau gejala –
gejala yang sedang dihadapi di lokasi penelitian. Peneliti menggunakan metode
ini untuk memberikan gambaran keadaan subyek dan obyek penelitian. Metode
deskriptif kualitatif pada dasarnya memberikan gambaran mengenai kondisi dan
kejaidan secara umum sebagai akumulasi dara dasar dan hasil penelitian. Metode
deskriptif kualitatif yaitu analisis dengan pemaparan data – data dalam
menyusun argument dan interpretasi dilakukan dengan alur berfikir deduktif dan
induktif.
DAFTAR PUSTAKA
Ari
Kurniawan.2010.Pernikahan Dini. file:///F:/STUDY%20KASUS%20ERLI/Apa%20Itu%20Pernikahan%20Dini%20%20%20%20GenBaGus.htm. Diakses pada tanggal 5
April 2014.Pukul 12.00
Haryanto,
S.Pd. 2010. Kesehatan Reproduksi Remaja. file:///F:/STUDY%20KASUS%20ERLI/KESEHATAN%20REPRODUKSI%20%20%20%20Pengertian%20Kesehatan%20Reproduksi%20Remaja.htm. Diakses pada tanggal 5
April 2014. Pukul 16.00
Rini
Yustianaingsih.2014.Kanker Servik. file:///F:/STUDY%20KASUS%20ERLI/Harian%20Jogja%20%20%20Pernikahan%20Dini%20Bisa%20Sebabkan%20Kanker%20Serviks%20-%20info%20medis%20kanker%20serviks%20penyebab%20kanker%20serviks%20pernikahan%20dini%20-Lifestyle.htm.
Diakses pada tanggal 6 April 2014. Pukul 13.00
No comments:
Post a Comment